Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

BPR Kota Bandung Resmi Menjadi Perumda "Bank Bandung"

Kamis, 02 April 2020 | 20:04 WIB Last Updated 2020-04-03T13:06:05Z
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Guna meningkatkan “ brand image”, kini Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Bandung resmi berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Bandung. Selain, perubahan badan hukum dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perumda juga terdapat penerapan penyebutan (call name), yaitu Perumda Bank Bandung sesuai dengan logo terbarunya yang terdapat tulisan Bank Bandung.

Menurut Direktur Perumda Bank Bandung, Moch. Didi Sunardi , perubahan nama dan status hukum ini, agar mudah diingat dan dikenal oleh masyarakat, serta secara tidak langsung akan meningkatkan "brand image" dari BPR Kota Bandung.

Dikatakan Didi Sunardi, perubahan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 8 tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Bandung.

Perubahan ini juga telah memperoleh Surat Persetujuan Pengalihan Izin Usaha dari Otoritas Jasa Keuangan dengan nomor S-48/KR.021 tanggal 6 Maret lalu.

"Dengan adanya perubahan ini dapat meningkatkan pelayanan kepada nasabah dan masyarakat. Serta dapat meningkatkan perekonomian daerah sehingga secara tidak langsung berdampak positif kepada pembangunan Kota Bandung," harap Didi.

Perlu diketahui, Bank Bandung merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bandung. Komposisi kepemilikannya 100 persen milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Lembaga ini bergerak dalam bidang jasa keuangan dengan kegiatan utama, yaitu penghimpun dana dan peyaluran kredit dari dan kepada masyarakat. (hms/red).
×
Berita Terbaru Update