Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD Jabar : Agar Tepat Sasaran, Data Penerima Bantuan Dampak Covid-19 Harus Diverifikasi

Senin, 13 April 2020 | 21:15 WIB Last Updated 2020-05-09T17:52:53Z
H. Ali Hasan ( Wakil Ketua Komisi IV)
Foto : humas 
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- DPRD Jawa Barat melalui Komisi IV mengingatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat, sebelum menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19, harus terlebih dahulu melakukan pendataan. Agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

Menurut Wakil Ketua Komisi IV H. Ali Hasan, kalangan DPRD Jabar sangat mendukung rencana Pemprov Jabar untuk memberikan dana kompensasi berupa bantuan sebesar Rp500 ribu per kepala keluarga berdasarkan kriteria tertentu. Hal itu dilakukan dalam upaya percepatan penanganan Covid 19 yang saat ini mewabah di Jawa Barat.

Namun, sebelum dilakukan penyaluran pemberian bantuan bagi warga terdampak Covid-19, harus berdasarkan data, dan disampaikan / diajukan oleh pihak PEmkab/ Pemkot se Jabar harus terlebih dahulu dilakukan verifikasi. Hal ini sangat penting agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran mengingat banyaknya penduduk Jawa Barat.

"Bappeda harus mendata secara spesifik, sesuai dengan indikator yang memang benar-benar layak diberi bantuan," ujar Ali di DPRD Jabar, dalam kerja dengan Bappeda Jabar, di ruang Bamus DPRD Jabar, Jalan Diponegoro no. 27, Kota Bandung, Senin (6/4/2020).

Ali Hasan menambahkan, kenapa pendataan harus diverifikasi dengan mengedepankan kehati-hatian, hal ini agar tidak terjadi pendataan yang ganda. Karena itu, agar tidak terjadi kekeliruan pendataan, tidak mengintervensi kabupaten kota untuk mempercepat pendataan. "Jangan di buru-buru, nanti kalau ada yang double bagaimana," tanya Ali.

H. Daddy Rohanady (anggota Komisi IV)
Sementara itu, anggota Komisi IV, H. Deddy Rohanady mengatakan, upaya percepatan penanganan Covid 19 tersebut melibatkan dibanyak sektor dalam tatanan pemerintahan daerah. Tidak terkecuali realokasi anggaran yang wacananya akan ada pemotongan gaji para ASN di lingkungan Pemprov Jabar Hal itu justru akan menjadi bumerang bagi pemerintah daerah.

Untuk itu, dalam upaya penanganan Covid 19 ini berapa anggaran yang dibutuhkan ?, sehingga harus melakukan penggeseran anggaran yang mencapai Rp18 T ini, yang akan diambil dari mana aja, harus jelas," tanya Daddy.

Dia menambahkan, soal penganggaran ini harus disosialisasikan dengan baik dan terperinci. Sehingga informasi tentang rencana pemerintah tersampaikan dengan baik ke kabupaten kota. "Harus terkoordinasikan dengan baik antara provinsi dengan kabupaten-kota terkait penanganan Covid 19 ini,"tandasnya. (hsm/sein).
×
Berita Terbaru Update