Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Gubernur Jabar Beri Waktu Hingga 25 April, Data Final Keluarga Penerima Bantuan

Senin, 20 April 2020 | 16:01 WIB Last Updated 2020-04-21T03:33:27Z
BANDUNG, faktabandungraya.com,--- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil masih memberikan waktu hingga 25 April 2020 bagi Pemda Tingkat II (Kota dan Kabupaten) melakukan finalisasi data keluarga penerima bantuan sosial dampak Covid-19 saat pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berakala Besar) di wilayah Bandung Raya (Kota Bandung, KBB, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang).

Hal itu dikatakan Gubernur Ridwan Kamil seusai menghadiri Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Penyebaran wabah Pandemik Corona Virus Disease (Covid-19) di Makodam III/Siliwangi, Jalan Aceh, Senin (20/4/2020).

Dirinya mengatakan, salahsatu kelebihan pelaksanaan PSBB di Bandung Raya, bantuan sosial dari Pemda Jawa Barat diberikan sebelum pelaksanaan PSBB yang dilakukan mulai Hari Rabu, Tanggal 22 April 2020.

"Kelebihan psbb di bandung raya, antuan sosial nya sudah dikirim sebelum psbb dilaksanakan. Kalo di bodebek bantuan sosial dari propinsi berbarengan, tapi di bandung raya 4 hari lebih awal," tuturnya.

Untuk menanggulangi pencegahan penyebaran wabah virus Corona, Pemerintah Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran sebesar 7,9 Triliun Rupiah. Sudah disepakati, kata Emil, terdiri dari 2 Triliun untuk membeli peralatan darurat kesehatan. Kemudian, mendekati anggaran 5 Triliun untuk bantuan pangan dan tunai.

"Hari ini kami akan rapat dengan walikota dan bupati untuk finalisasi data penerima bantuan, kurang lebih akan mendekati 8 juta kepala keluarga yang akan dibantu," ungkapnya.

Jumlah 8 juta ini, kata Gubernur, artinya dua pertiga (2/3) dari jumlah kepala Keluarga di Jawa Barat. Jumlah kepala keluarga yang dibantu, koordinasi anggaran dari APBN, APBD Propinsi dan Kota/Kabupaten.

"Pada warga yang merasa terlewat, kepada rw yang masih melakukan survei diberi waktu sampai tanggal 25 bulan April untuk memperbaiki dan memastikan yang ktp lokal dan ktp yang non lokal masuk ke dalam daftar yang akan dibantu pemerintah," pungkasnya. (Cuy).
×
Berita Terbaru Update