Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Mutasi Pejabat di Pemkab Cirebon, Disoal, Ada apa ?...

Rabu, 15 April 2020 | 22:28 WIB Last Updated 2020-04-15T15:33:29Z
CIREBON - Faktabandungraya.com- Ratusan Pejabat di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat belum lama ini mendapat promosi jabatan, serta 171 pejabat mengisi kekosongan pensiun dan meninggal dunia, yang dijabat oleh (Plt), dari 492 pejabat tersebut bisa dikatagorikan orang-orang terdekat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Untuk diketahui saja, bahwa pejabat yang duduk di Baperjakat diantaranya ada Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Inspektoran dan Sekertaris Daerah (sekda). Jadi cukup wajar ada pihak-pihak tertentu menilai siapa yang dekat dengan unsur Baperjakat, pasti jadi pejabat, ujar Herman Ketua LSM Pendidikan dan Kesehatan (LSM PP dan Kes) Kab. Cirebon kepada Faktabandungraya.com, Rabu (15/04/2020)

Ditambahkannya, dalam pelaksanaan rotasi mutasi dan promosi jabatan sebanyak 492 tersebut diduga ada kejangalan, Pasalnya Kepala BKDSDM Kab. Cirebon masih dalam pantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kalau tidak salah sudah menjadi tersangka. Namun sekarang menjabat di inspektorat, inilah kebobrokan Pemerintah Daerah dalam mutasi tersebut, itu mas yaņg perlu dipertanyakan, ujar Herman.

Melihat dari sisi golongan kepangkatan dan dari disipilin ke ilmuannya, "Kami, melihat banyak unsur kepetingan apalagi kalau kita tengok kebelakang pada saat rotasi mutasi dan promosi jabatan pada saat thn 2018. dengan terjadinya OTT Bupati Sunjaya Poerwadi dengan kasus jual beli jabatan secara langsung maupun tidak langsung team panitia baperjakat pada saat itu bagian dari persoalan jual beli jabatan.

Sementara rotasi mutasi terhadap 492 pèjabat ada yang promosi jabatan dan ada yang hanya pindah pada Jumat (03/04/20)lalu, team panitia Baperjakatnya masih pejabat yang sama, apakah secara administrasi maupun secara hukum di benarkan disini kami menduga masih ada permainan kepentingan golongan orang terdekat Baperjakat, maka kami menduga ada unsur Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan transaksional,

Kami menilai pelantikan 492 pejabat dilingkungan Pemkab. Cirebon, unsur KKN kental , dan anehnya masih berani juga, padahal sejarah mencatat, pada tahun 2018 lalu, Bupati Sunjaya terkena OTT gara-gara kasus KKN atau jual beli jabatan, kata Herman.

Untuk itu, kami mewakili masyarakat kabupaten Cirebon, meminta kepada Bapak Mentri Dalam Negreri (Mendagri) agar mengkaji ulang keputusan Bupati Kab. Cirebon, pasalnya dugaan keras hanya mementingkan golongan serta orang terdekat dengan baperjakat, sebagai contoh pejabat yang tidak mengerti tentang kepemerintahan, yakni dilantik menduduki jabatan camat padahal mereka dari fungsionäl kepala sekolah, padahal masih banyak lulusan IPDN namun tidak difungsikan, tuturnya

"Kami, meminta kepada KPK, agar mengusut tuntas mutasi dan rotasi 492 pejabat tersebut karena diduga keras sarat KKN, dan hanya mementingkan golongan, kamipun sudah melayangkan surat ke berbagai intansi terkait, namun masih menunggu jawaban, tandasnya.(Moch Mansur)
×
Berita Terbaru Update