Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Drs. H. Daddy Rohanady: Banyak Perda Jabar Yang Tidak Implementatif

Jumat, 08 Mei 2020 | 22:49 WIB Last Updated 2020-05-10T15:52:55Z
H. Daddy Roahanady
Wakil Ketua Fraksi Gerindra-Persatuan DPRD Jabar
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra-Persatuan DPRD Jawa Barat Drs.H. Daddy Rohanady mengatakan, dalam melahirkan sebuah regulasi sebagai payung hukum merupakan hasil produk bersama antara Eksekutif (Pemerintah) dan Legislatif (DPRD). Regulasi yang dibuat bertujuan untuk pembangunan dan kesejahteran masyarakat.

Regulasi yang telah dilahirkan Ekesekutif dan Legislatif ditingkat daerah berupa Peraturan Daerah (Perda) kadang kala mengalami kesulitan dalam mengimplentasikannya dilapangan. Sehingga, Perda yang telah dibuat bersama ( Ekesekutif-Legislatif) tersebut, bagaikan macan ompong.

“Bak macan ompong” artinya tidak sedikit Perda tanpa turunannya , baik itu berupa Peraturan Gubernur, sehingga Perda yang sudah dibuat bersama tersebut tidak dapat diimplentasikan dilapangan”, kata Drs. H. Daddy Rohanady kepada mediaonline Faktabandungraya.com di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro No 27 Bandung, Jum’at (8/5-2020).

Dikatakan, tujuan pembuatan suatu Perda adalah untuk memberikan payung hukum agar pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah tidak melenceng dari kepentingan publik, ujarnya.

Daddy juga mengatakan, dirinya beberapa kali kurang sependapat dengan eksekutif maupun sesama anggota legislatif, ketika menerima usulan draf Rancangan Perda dari eksektif. Karena setelah dikaji oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Jabar, usulan draf yang disampaikan kadang secara substantif tidak terlalu dibutuhkan. Karena karena sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan di atasnya secara agak rinci.

Namun, akhirnya Raperda yang diusulkan eksetutif tersebut akhirnya tetap dibahas dan ditindaklanjuti oleh Panitia Khusus DPRD Jabar bersama pemerintah daerah. Tetapi, anehnya setelah RaPerda tersebut disahkan menjadi Perda, tidak ditindak lanjuti dengan tidak diterbitkannya pergub, ujar politisi Partai Gerindra ini yang pernah duduk sebagai anggota BP Perda DPRD Jabar.

Memang tidak semua Perda membutuhkan peraturan turunannya ( Pergub-red), tetapi juga tidak sedikit Perda yang seharusnya ada Pergubnya dalam mengimplementasikanya, tidak dibuatkan Pergubnya. Hal ini tentunya tidak aneh, kalau kemudian banyak perda di Jabar yang tidak implementatif.

Belum lagi kalau masalahnya berkaitan dengan penegakkan hukum. Kerap kali juga terjadi benturan kepentingan yang mengakibatkan seolah perda hanya menjadi “macan ompong”,. Sebut saja Perda tentang Kawasan Bandung Utara (KBU). Perda tersebut dianggap oleh banyak pihak sangat lemah dalam segi Implementasinya, ujar Daddy Rohanady yang akrab di sapa Daro ini.

Kawasan Bandung Utara (KBU) merupakan kawasan emas bagi kalangan berduit atau investor untuk membangun kawasan tersebut menjadi kawasan komersial. Sebagai “Kawasan Emas “ tentunya pasti sangat sulit menegakkan Koefisien dasar bangunan (KDB) yang 20 Persen di daerah KBU yang amat menggiurkan semua pihak tersebut. Disinilah Betapa lemahnya Law enforcement,” ungkap Daro yang sudah tiga periode menjadi anggota DPRD Jabar dari daerah pemilihan Kab/kota Cirebon –Kab Indramayu ini.

Lebih lanjut, Daro yang kini duduk di Komisi IV DPRD Jabar ini mengatakan, bahwa masyarakat kerap menilai kinerja DPRD dari jumlah Perda yang dihasilkan, padahal untuk apa kalau hasilnya adalah perda yang tidak implementatif.

Apalagi kalau dikaitkan dengan adagium “kian maju sebuah bangsa /peradaban, semestinya jumlah produk hukumnya kian sedikit”. Ini bisa dimaklumi. Karena ,makin maju bangsa tersebut makin banyak yang tidak perlu lagi diatur karena sudah menjadi kebiasaan hidup.

Daro juga mengungkapkan, pada periode 2009-2014, DPRD Jabar pernah mencatat sebagai DPRD terproduktif dalam melahirkan regulasi (Perda-red) tingkat Provinsi. Namun, di periode sekarang, kita (DPRD Jabar-red) tentunya tidak lagi terjebak dengan mengejar kwantitas tetapi melupakan kwalitas perda. Tandasnya. (adikarya parlemen/ husein).
×
Berita Terbaru Update