Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Jelang Penerapan AKB, Disnakertrans Jabar Susun SOP Protokol Kesehatan Bagi Naker

Senin, 08 Juni 2020 | 13:48 WIB Last Updated 2020-06-08T10:44:24Z
M Ade Afriandi
Kadisnakertrans Jabar 
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Menjelang penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) tengah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan yang akan diterapkan di lingkungan kerja secara komprenhensif.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar, Mochamad Ade Afriandi mengatakan, bahwa pihaknya kini tengah menyusun protokol kesehatan secara rinci. Hal ini penting untuk menjaga keselamatan dn keshatan para pekerja agar tetap terlindung dari terpaparnya sebaran pandemi covid-19 di tempat kerja.

“Sebelum penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kata (Disnakertrans-red) sudah menetapkan beberapa kebijakan terkait protokol kesehatan dan protokol pencegahan covid-19 dalam pelayanan ketenagakerjaan,” kata Ade, Minggu (7/6/2020).

Dikatakan, selama PSBB tingkat provinsi berjalan, Disnakertrans Jabar telah mengeluarkan tiga surat edaran. Pertama, Surat Kadisnakertrans Jabar no. 443/1347/Disnakertrans tentang Protokol Pencegahan Covid-19 dalam Pelayanan Ketenagakerjaan.

Kemudian, Surat Edaran Kadisnakertrans Jabar no. 560/1471/Disnakertrans tentang Pemantauan Dampak Covid-19 terhadap Keberlangsungan Hidup Pekerja/Buruh dan Perusahaan/Industri di Jabar.

Terakhir, Surat Edaran Kadisnakertrans Jabar no. 443/2100/Disnakertrans tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 Pasca Hari Libur Keagamaan.

“Kebijakan yang sudah diberlakukan akan menjadi acuan untuk menyusun SOP perusahaan/ industri/ perkantoran saat AKB di Jabar berjalan. Termasuk Surat Edaran Gubernur Jabar tentang pelaksanaan social distancing di lingkungan perusahaan,” ujarnya.

Dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 di perusahaannya, Disnakertrans Jabar telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan serikat pekerja. Hal ini penting demi mengoptimalisasi fungsi pelayanan kesehatan kerja.

Kita juga meminta kepada Pimpinan perusahaan wajib untuk menyediakan sarana cuci tangan, menjaga kebersihan ruangan dan lingkungan perusahaan secara rutin, membatasi kontak fisik antara pekerja, menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang, dan mengecek suhu tubuh pekerja.

Lebih lanjut Ade mengatakan, perlu sinergi dan kolaborasi dalam penerapan AKB di sektor ketenagakerjaan akan berjalan efektif apabila semua stakeholder ketenagakerjaan patuh terhadap SOP dan protokol yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Hal ini penting dalam menjalankan protokol kesehatan dan protokol pencegahan dalam pelayanan ketenagakerjaan, terutama dalam penetapan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.

“SOP AKB Ketenagakerjaan di Jabar akan dikirimkan ke Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar dan Dinas Kesehatan Jabar untuk dijadikan bagian Protokol AKB di Jabar,” imbuhnya.

Supaya protokol AKB di sektor ketenagakerjaan berjalan optimal, Disnakertrans Jabar akan melaksanakan pengawasan, serta pemeriksaan norma ketenagakerjaan dan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Kami berkoordinasi dan berkolaborasi dengan kabupaten/kota, PHI, Ombudsman RI, bahkan APIP dan APH, dalam pengawasan terhadap perusahaan dan pekerja atas kepatuhan jalankan protokol saat memasuki AKB,” kata Ade.

Ade melaporkan, 17.300 pekerja Jabar di PHK dan 78.992 pekerja di rumahkan selama pandemi COVID-19. Kemudian, sekitar 5.573 Pekerja Migran Indonesia asal Jabar mengalami repatriasi.

Selain itu, Disnakertrans Jabar pun menyediakan layanan asistensi bagi pekerja yang dirumahkan dan terkena PHK untuk mendaftar Program Kartu Prakerja di UPTD dan Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Jabar.

“Tapi, kami tidak memiliki akses untuk mendapatkan informasi bagi pendaftar LAUK-PK yang dinyatakan lulus seleksi dari Jabar, termasuk pelaksanaan pelatihan yang dilaksanakan bagi yang lulus,” tandasnya. (sein).
×
Berita Terbaru Update