Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi III DPRD Jabar Minta Gubernur Tolak Merger Bank Banten ke Bank BJB

Selasa, 16 Juni 2020 | 15:53 WIB Last Updated 2020-06-16T10:27:24Z
Klik
H. Sugianto Nangolah, SH, MH
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar
(foto : dok.husein)
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Komisi III DPRD Jawa Barat meminta Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk menolak merger PT. Bank Pembangunan Daerah Banten ke PT. Bank Jabar-Banten (BJB) Tbk. Karena Bank Banten merupakan satu dari lima bank yang sudah menyandang status bank dalam pengawasan intensif (BDIP) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD H.Sugianto Nangolah, SH, MH, kondisi Bank Banten saat ini sudah hampir kolep jauh sebelum adanya pandemi Covid-19 dan banyak permasalahan.

Bank Banten sejak dibeli oleh Pemprov Banten di era Gubernur Banten Rano Karno dan sekarang Wahidin, permasalah bank Banten belum juga dapat dituntaskan, bahkan hingga kini Bank Banten sudah terancan untuk dilikuidasi oleh pemerintah pusat/ OJK.

Dalam kondisi bank Banten yang kurang sehat dan sudah negatif dilihat dari pangsa pasarnya , namun tiba-tiba Komisi III DPRD Jabar mendapat kabar bahwa akan dimerger dengan Bank BJB oleh pemerintah pusat / OJK. Hal ini tentunya, kita sangat sayangkan OJK tidak cermat, dan meminta agar Bank Banten dapat merger dengan Bank BJB.

Demikian dikatakan H. Sugianto Nangolah, SH, MH saat ditemui media online faktabandungraya.com di ruang kerja Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar, Selasa (16/6-2020).

Dikatakan, sebelum di beli oleh Pemprov Banten dan menjadi Bank Banten, sejak dulu sudah mempunyai persoalan hukum. Padahal posisi Bank BJB saat ini sedang dalam kondisi sehat dan masuk katagori 10 besar bank sehat secara nasional.

Dalam menghadapi pandemi covid-19 aja, Bank BJB sudah repot, apalagi ditambah untuk menangani bank Banten yang banyak permasalahan. Bisa-bisa berdampak turun drajad Bank BJB nantinya, dari buku III ke Buku III, ujarnya.

Sepengetahuan saya,  kondisi non performing loan (NPL) berada di posisi 5% sampai 6 %, jadi sudah tidak sehat lagi, karena tingkat NPL sudah diatas 5%. Padahal NPL merupakan kredit bermasalah yang menjadi salah satu kunci untuk menilai kualitas kinerja bank yang akan berdampak negatif pada bank, jelasnya.

Selain itu, Bank Banten sampai saat ini permasalahan hukumnya masih banyak yang belum selesai, Apakah tidak akan merepotkan bank BJB kalau jadi merger nantinya ?.... Untuk itu, saya atas nama pimpinan Komisi III DPRD Jabar, meminta Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk menolak merger bank Banten, ujarnya.

Adapun alasan penolakan, Pertama : saat ini Bank BJB sedang fokus recovery pasca pandemi covid-19; Kedua : Bank BJB sekarang ini sedang berdampak sistemik, kalau nanti Bank Banten jadi merger dengan BIJ akan berdampak kehilangan kepercayaan nasabah dan masyarakat sehingga bisa terjadi rush, sehingga dapat mengganngu keuangan negara.

Bahkan ancamannya repot, kalau Bank BJB terjadi sistemik dapat mengancam perekonomian Jabar, sedangkan Bank BJB, nasabahnya hampir 70 % adalah ASN (Aparatur Sipil Negara). Hal ini yang kita khawatirkan, ujar politisi senior Demokrat Jabar ini.

Untuk itu, Sugianto minta Gubernur Jabar selaku pemegang saham terbesar Bank BJB harus berani tampil untuk menolak margernya Bank Banten ke BJB. Walaupun ada tekanan dari pemerintah pusat dan OJK. Karena memang langkah terbaik adalah menolak merger Bank Banten.

Jadi, silahkan saja urusan permasalahan Bank Banten kembalikan ke OJK dan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), jangan dibebankan ke Bank BJB, tegasnya anggota dewan dari dapil Jabar 1 (kota Bandung-kota Cimahi).

Lebih lanjut Sugianto mengatakan, bukan tidak mungkin, kalau nanti tetap dipaksakan merger, DPRD Jabar akan mengusulkan agar dibentuk aja bank baru, misalkan Bank Jabar Mandiri (BJM) yang didalamnya sudah tidak ada lagi nama Bantennya. Bisa kan ?... ujarnya.

Namun, anehnya, sampai kini Gubernur Jabar Ridwan Kamil, tidak mengambil sikap untuk menolak merger, ada apa ?.. Apakah ada tekanan politik dari pemerintah pusat ?...

Ia juga mengatakan, Komisi III sudah beberapa kali rapat dengan Direksi Bank BJB untuk menolak mergernya Bank Banten ke BJB. Namun, Direksi BJB tidak bisa menolak, karena keputusan ada ditangan pemegang saham ( Pemprov dan Pemkab/kot).

Kalaupun Bank Banten dilikuidasi tidak berdampak sistemik, tetapi kalau Bank BJB berdampak sistemik. Untuk itulah jangan sampai terjadi rush pada Bank BJB gara-gara Bank Banten merger. Jadi penolakan merger, untuk menghindari rush.

Kalau Komisi III yang membidangi Keuangan, tidak berbicara, justru nanti jadi bahan pertanyaan masyarakat, ada apa dan kenapa tidak mau berbicara ?., Makanya saya berbicara sekarang ?.tandasnya. ( adikarya parlemen/ husein).
×
Berita Terbaru Update