Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

PW- FKAPHI Jabar Sikapi Pembatalan Pemberangkatan Jamaah Haji 1441 H/2020M

Kamis, 04 Juni 2020 | 08:21 WIB Last Updated 2020-06-04T01:34:27Z
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama telah menetapkan Pembatalan Pemberangkatan Jamaah Haji 1441 H. Kebijakan ini diambil karena Pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum usai.

Mensikapi pembatalan pemberangkatan Jamaah Haji 1441 H, Pengurus Wilayah Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia Provinsi Jawa Barat (PW-FKAPHI-Jabar) mengeluarkan 6 poin pernyataan sikap.

Ketua PW-FKAPHI-Jabar H. Asep Komaruddin,S.Ag,M.Ud mengatakan, PW-FKAPHI-Jabar perlu mengeluarkan pernyataan sikap terkait keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Pemberangkatan Jamaah Haji Indonesia pada penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M.

“ Ya, PW-FKAPHI-Jabar telah mengeluarkan Pernyataan Sikap Nomor : 03/PW-FKAPHI-Jabar/VI/2020 tentang Pembatalan Pemberangkatan Jamaah Haji Indonesia pada penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M, tertanggal 3 Juni 2020”, kata Asep Komaruddin dalam rilis yang diterima Redaksi Faktabandungraya.com, Kamis (4/6-2020).

Dikatakan, pernyataan sikap PW-FKAPHI-Jabar berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No : 494 tahun 2020 dan Surat PB.FKAPHI Nomor A.026/PB-FKAPHI/VI/2020 tanggal 02 juni 2020. Serta hasil rapat terbatas PW-FKAPHI-Jabar.

Pernyataan Sikap PW-FKAPHI Jabar ini disampaikan kepada 1. Gubernur Provinsi Jawa Barat; 2. Kepala Kantor Wilayah kementerian Agama Provinsi Jawa Barat; 3. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat; 4. Kepala Kantor Wilayah Kemenetrian Agama Kabupaten/Kota se - Jawa Barat; 5. Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH ) se Jawa Barat.

Ada 6 poin dalam pernyataan sikap PW-FKAPHI-Jabar yang ditandatangani oleh Ketua H. Asep Komaruddin,S.Ag,M.Ud dan Sekretaris H. Guntur Syahputra Al Karim,S.Pd.I,M.Pd, terkait keputusan pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia 1441 H/ 2020 M, yaitu terdiri dari :

1. Penegasan asas Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi maka PW, FKAPHI Jawa Barat mendukung sepenuhnya Langkah yang ditempuh pemerintah dengan membatalkan keberangkatan jamaah haji Indonesia tahun 1441 H/2020 M demi keamanan dan keselamatan sebagaimana tertuang dalam KMA Nomor 494 Tahun 2020 yang sah secara hukum menjadi dasar pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia.

2. PW. FKAPHI Jawa Barat senantiasa melakukan sosialisasi kebijakan pemerintah tentang pembatalan jamaah haji Indonesia berikut KMA 494 Tahun 2020.

3. PW. FKAPHI Jawa Barat akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Kabupatan /Kota se – Jawa Barat dalam rangka pendampingan terhadap jamaah haji tunda berangkat dalam hal dukungan moril dan pemantapan manasik haji serta manasik Kesehatan untuk persiapan pemberangkatan haji tahun depan.

4. PW. FKAPHI Jawa Barat akan memanfaatkan sarana dan fasilitas multimedia yang tersedia gunu mendukung poin 1,2 dan 3 sebagaimana tersebut di atas agar masyarakat haji Indonesia dapat menegetahui secara utuh, memahami dan menerima kebijakan pemerintah terkait pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia tahun ini.

5. PW. FKAPHI Jawa Barat menentang keras pihak-pihak yang melakukan respon keliru dan bernada provokatif atas kebijakan pemerintah yang membatalkan pemberangkatan jamaah haji Indonesia demi keamanan dan keselamatan jiwa jamaah haji Indonesia.

6. PW. FKAPHI Jawa Barat mendukung terus dilaksanakannya program manasik haji sepanjang tahun di provinsi Jawa Barat dan kabupaten/kota, berikut program lainnya yang bersifat alih pengetahuan kepada jamaah dan masyarakat, yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama maupun Kementerian Kesehatan/Dinas Kesehatan.

Pernyataan sikap PW- FKAPHI Jabar ini, juga ditembuskan kepada 1. Dirjen PHU Kemenag RI di Jakarta; 2. Ketua Umum PB. FKAPHI di Jakarta; 3. Kepala Biro Kesra Setda Propinsi Jawa Barat di Bandung. (Rls/H.AHW)
×
Berita Terbaru Update