Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi V DPRD Jabar Soroti Pengurangan Kuota Anak Binaan dan Rencana Alih Fungsi Lahan PSBR Ciganjeng

Selasa, 13 Januari 2026 | 23:14 WIB Last Updated 2026-01-13T16:14:43Z
Klik
Komisi V soroti pengurangan kouta anak binaan dan alih fungsi lahan PSBR Ciganjeng Pangandaran



PANGANDARAN, Faktabandungraya.com,--- Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti penurunan kuota anak binaan di Satuan Pelayanan Pemberdayaan Sosial Bina Remaja (Satpel PSBR) Ciganjeng, Kabupaten Pangandaran, yang diduga dipicu oleh pemangkasan anggaran. Selain itu, rencana alih fungsi sebagian lahan PSBR untuk pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) juga menjadi perhatian serius.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Hj. Siti Muntamah, menegaskan pihaknya ingin memastikan PSBR Ciganjeng tetap menjalankan amanahnya dalam memberikan pembinaan mental, sosial, dan keterampilan bagi remaja penyandang masalah kesejahteraan sosial.

“PSBR ini memiliki peran strategis dalam rehabilitasi sosial remaja. Kami ingin memastikan fungsi pembinaan tetap berjalan optimal meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran,” ujar Siti Muntamah usai kunjungan kerja Komisi V DPRD Jabar ke PSBR Ciganjeng, Selasa (13/1/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Komisi V menerima informasi adanya pengurangan jumlah anak binaan. Jika sebelumnya PSBR Ciganjeng mampu menampung sekitar 70 anak per tahun yang berasal dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, kini jumlah tersebut menurun menjadi sekitar 50 anak.

“Biasanya satu tahun ada sekitar 70 anak yang dibina, sekarang hanya 50. Ini tentu menjadi catatan penting bagi kami karena berkaitan langsung dengan pelayanan sosial kepada masyarakat,” tegasnya.

Pimpinan dan anggota Komisi V usai raker dgn pengelola Satpel PSBR Ciganjeng


Selain persoalan anggaran, Komisi V juga menanggapi rencana pengalihan sebagian lahan PSBR Ciganjeng seluas kurang lebih satu hektare untuk pembangunan Unit Sekolah Baru. Menurut Siti, perencanaan tata ruang harus dilakukan secara matang agar tidak mengganggu fungsi rehabilitasi sosial yang selama ini berjalan.


“Kami akan mengawasi rencana ini. Jika sekolah memang akan dibangun di kawasan PSBR, akses masuknya harus dipisahkan. Jangan sampai aktivitas pendidikan formal bercampur dengan proses pembinaan di PSBR. Privasi dan fokus rehabilitasi anak-anak harus tetap terjaga,” katanya.

Siti Muntamah berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan perhatian lebih terhadap program rehabilitasi sosial bagi remaja bermasalah. Ia mendorong agar anggaran untuk sektor tersebut tidak justru dikurangi, melainkan ditingkatkan demi kualitas pelayanan yang lebih baik.

“Harapan kami, anggaran rehabilitasi remaja ini ditambah, bukan dikurangi. Fasilitas yang sudah ada harus dimaksimalkan agar pelayanan sosial kepada masyarakat tetap prima,” pungkasnya. (*/sein).

×
Berita Terbaru Update