![]() |
| Komisi V soroti pengurangan kouta anak binaan dan alih fungsi lahan PSBR Ciganjeng Pangandaran |
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar,
Hj. Siti Muntamah, menegaskan pihaknya ingin memastikan PSBR Ciganjeng tetap
menjalankan amanahnya dalam memberikan pembinaan mental, sosial, dan
keterampilan bagi remaja penyandang masalah kesejahteraan sosial.
“PSBR ini memiliki peran strategis
dalam rehabilitasi sosial remaja. Kami ingin memastikan fungsi pembinaan tetap
berjalan optimal meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran,” ujar Siti Muntamah
usai kunjungan kerja Komisi V DPRD Jabar ke PSBR Ciganjeng, Selasa (13/1/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Komisi V
menerima informasi adanya pengurangan jumlah anak binaan. Jika sebelumnya PSBR
Ciganjeng mampu menampung sekitar 70 anak per tahun yang berasal dari 27
kabupaten/kota di Jawa Barat, kini jumlah tersebut menurun menjadi sekitar 50
anak.
“Biasanya satu tahun ada sekitar 70 anak yang dibina, sekarang hanya 50. Ini tentu menjadi catatan penting bagi kami karena berkaitan langsung dengan pelayanan sosial kepada masyarakat,” tegasnya.

Pimpinan dan anggota Komisi V usai raker dgn pengelola Satpel PSBR Ciganjeng
Selain persoalan anggaran, Komisi V
juga menanggapi rencana pengalihan sebagian lahan PSBR Ciganjeng seluas kurang
lebih satu hektare untuk pembangunan Unit Sekolah Baru. Menurut Siti,
perencanaan tata ruang harus dilakukan secara matang agar tidak mengganggu
fungsi rehabilitasi sosial yang selama ini berjalan.
“Kami akan mengawasi rencana ini.
Jika sekolah memang akan dibangun di kawasan PSBR, akses masuknya harus
dipisahkan. Jangan sampai aktivitas pendidikan formal bercampur dengan proses
pembinaan di PSBR. Privasi dan fokus rehabilitasi anak-anak harus tetap
terjaga,” katanya.
Siti Muntamah berharap Pemerintah
Provinsi Jawa Barat memberikan perhatian lebih terhadap program rehabilitasi
sosial bagi remaja bermasalah. Ia mendorong agar anggaran untuk sektor tersebut
tidak justru dikurangi, melainkan ditingkatkan demi kualitas pelayanan yang
lebih baik.
“Harapan kami, anggaran
rehabilitasi remaja ini ditambah, bukan dikurangi. Fasilitas yang sudah ada
harus dimaksimalkan agar pelayanan sosial kepada masyarakat tetap prima,”
pungkasnya. (*/sein).
.jpeg)