Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Agam : Gubernur Mohon Merespon, DOB Cianjur Selatan Disetujui Plt.Bupati dan DPRD Cianjur

Minggu, 12 Juli 2020 | 13:47 WIB Last Updated 2020-07-21T12:23:24Z
H. Mirza Agam Gumay, SMHk
Anggota Komisi I DPRD Jabar  / foto:istimewah
CIANJUR, Faktabandungraya.com,--- Masyarakat Cianjur Selatan bersujud syukur mendapatkan kado istimewah di puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Cainjur ke-343 yang diperingati setiap tanggal 12 Juli. Perjuangan panjang masyarakat Cianjur Selatan untuk menjadi Daerah Otonom Baru (DOB), akhirnya menapat persetujuan dari Plt Bupati Cianjur dan Ketua DPRD Kabupaten Cianjur.

Persetujuan DOB Cianjur Selatan, ditandatangani bersama antara Plt Bupati Cianjur Herman Suherman dan Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Ganjar Ramadhan dalam sidang paripurna istimewah peringatan Haji Jadi Kab Cianjur ke -343. Yang disaksikan langsung oleh perwakilan tokoh dan masyarakat Cianjur Selatan, di Gedung DPRD Kab Cianjur, Minggu, (12/7-2020).

Usai menyaksikan penandatanganan persetujuan DOB Cianjur Selatan, secara spontan, masyarakat Cianjur, terutama Cianjur Selatan melakukan sujud syukur, atas disetujuinya DOB Cainjur Selatan.

Terkait telah disetujuinya DOB Cianjur Selatan oleh Plt Bupati dan Ketua DPRD Cianjur, anggota Komisi I DPRD Jawa Barat H.Mirza Agam Gumay, SMHk, mengatakan, bahwa persetujuan tersebut merupakan buah perjuangan panjang masyarakat Cianjur Selatan.

Belasan tahun masyarakat Cianjur Selatan sangat menginginkan menjadi daerah otonom/ mandiri. Namun, harus ada beberapa persyarakat yang harus dipenuhi untuk menjadi DOB. Diantara, harus ada persetujuan dari Kepala daerah induk/ Bupati Cianjur dan Ketua DPRD Cianjur; Mempersiapkan instrastruktur dan penataan kawasan untuk calon ibukota DOB, dan seterusnya.

Demikian dikatakan Agam – sapaan Mirza Agam Gumay, saat dihubungi media oline : faktabandungraya.com melalui telepon selulernya, Senin (13/7-2020).

Dikatakan dengan telah disetujuinya DOB Cianjur Selatan oleh Bupati dan Katua DPRD Cianjur, selanjutnya, akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jabar untuk ditindak lanjuti dan dibahas lebih lanjut oleh Pemprov Jabar bersama DPRD Jabar.

“ Setelah surat dari Cianjur di terima oleh DPRD Jabar, selanjutnya akan dibahas oleh Komisi I DPRD Jabar yang membidangi Pemerintahan salahnya tentang pemekaran/ DOB. Selanjutnya, akan dibentuk Pansus DOB DPRD Jabar bersama Pemprov Jabar,”. Ujar politisi Partai Gerindra jabar ini.

Agam juga mengatakan, DPRD Provinsi Jawa Barat sangat mendukung pemekaran wilayah atau daerah otonomi baru (DOB). Maka kita (DPRD Jabar-red) mendorong Pemprov Jabar untuk meminta kepada Pemerintah Pusat agar segera mencabut moratorium DOB.

Hal ini penting, karena bagi masyarakat Jawa Barat percepatan pencabutan moratorium DOB oleh Pemerintah Pusat sudah sangat mendesak. Pembentukan DOB merupakan aspirasi rakyat maka harus dihormati. Dan kita sebagai wakil rakyat tentunya mempunyai kewajiban untuk memperjuangkan aspirasi dan memenuhi harapan rakyat agar secepat terbentuk DOB.

“ Kan tujuan pembentukan DOB/ pemekaran daerah untuk Percepatan pelayanan kepada masyarakat, Percepatan pertumbuhan kehidupan demokrasi, Percepatan pertumbuhan pembangunan ekonomi daerah, Percepatan pengelolaan potensi daerah, Peningkatan keamanan dan ketertiban serta Peningkatan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah. Namun, demikian bukan berarti mengesampingkan poin-poin utama kesiapan Sumber Daya Alam (SDA), SDM, Potensi yang dimiliki oleh DOB”, ujar Anggota Komisi I DPRD Jabar dari Daerah Pemilihan 4 Jabar ( Kabupaten Cianjur) ini.

Lebih lanjut, Agam mengatakan, pembentukan calon DOB Cianjur Selatan, sudah sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat 2018-2023 tentang prioritas daerah pemekaran. Termasuk juga beberapa beberapa daerah calon DOB lainnya.

Adapun kecamatan yang masuk dalam DOB Cianjur Selatan, yakni Sukanagara, Pagelaran, Tanggeung, Cibinong, Cijati, Cikadu, Kadupandak, Leles, Takokak, Pasirkuda, Cidaun, Agrabinta, Sindangbarang, dan Naringgul. Sedangkan untuk ibu kota kabupaten Cainjur Selatan nanti di wilayah kecamatan Sindangbarang, tandasnya. (adikarya parlemen/husein).
×
Berita Terbaru Update