Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Agam Reses Di Kabupaten Cianjur Serap Aspirasi Masyarakat Dan Bagikan APD Masker

Jumat, 10 Juli 2020 | 14:50 WIB Last Updated 2020-07-21T07:57:20Z
CIANJUR, Faktabandungraya.com,--- Seluruh Anggota DPRD Jawa Barat melaksanakan kegiatan Reses III Tahun 2019/2020, yang dilaksanakan sejak 1 sampai 10 Juli 2020 di daerah pemilihan masing-masing. Hal ini juga dilakukan Anggota Fraksi Gerindra-Persatuan H. Mirza Agam Gumay, SMHk dari Dapil IV( Kabupaten Cianjur).

Dalam kegiatan Reses III kali ini agak berbeda dari kegiatan reses-reses sebelumnya, dimana sebelumnya dalam kegiatan reses dapat dihadiri sekitar 100 sampai 200 masyawarakat. Namun, kali ini hanya dihadiri tidak boleh lebih dari 20 orang. Hal ini sesuai dengan peraturan protokol kesehatan dalam mengantisipasi pencegahan penyebaran virus covid-19.

H. Mirza Agam Gumay yang akrab disapa—Agam—ini membenarkan bahwa, pada kegiatan Reses III tahun 2019/2020, seluruh anggota Dewan Jabar dalam melaksanakan kegiatan reses III harus menerapkan protokol kesehatan. Yaitu, Jaga jarak, harus memakai masker, Cuci Tangan dan tidak boleh mengumpulkan masa lebih dari 20 orang.

Hal ini juga, dilakukan Agam saat melakukan kegiatan reses di Kampung/Jl. Cikolotok 12, Rw. 01 Rt.01, Desa Sukamulya, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur. Kamis (09 Juli 2020).

Menurut Agam, dirinya sebelum melakukan menyerap aspirasi masyarakat Cianjur, terlebih dahulu masyarakat yang hadir diberikan APD berupa Masker. Setelah itu barulah kita berkomunikasi dan menyarap aspirasi masyarakat Kecamatan Karang Tengah Kabupaten Cianjur .

Dalam pertemuan tersebut, tokoh masyarakat desa, beberapa aspirasi diantaranya terkait permohonan revitalisasi (perbaikan) bangunan sekolah dasar yang sudah rusak pada bagian atapnya, serta permohonan perbaikan,pemeliharaan sarana dan prasarana yang menyangkut lingkungan sekitar desa seperti jalan desa/kampung dan saluran irigasi di lingkungan sekitar desa, perbaikan masjid, serta masih banyak nya rumah tidak layak huni.

Menanggapi aspirasi masyarakat kecamatan karang Tengah Kab Cianjur tersebut, jalan Desa merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Cianjur. Sehingga tidak bisa dikerjakan oleh pemerintah provinsi.

Sedangkan terkait, aspirasi bangunan sekolah dasar, itu juga kewenangan Kabupaten Cianjur, Namun, demikian, Agam mengatakan, aspirasi masyarakat akan ditindak lanjuti dan dibahas lebih lanjut di DPRD Jabar. Nanti akan diupayakan untuk mendapatkan bantuan Gubernur ke pemkab Cianjur bidang pendidikan. Atau bisa saja akan bantu dalam bentuk renovasi Sekolah baik berupa Ruang Kelas Baru (RKB), ujar anggota Komisi I DPRD Jabar ini.

Jadi intinya semua aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada anggota dewan pada saat melaksanakan reses, pasti akan ditampung dan akan ditindak lanjuti. Namun, tentunya tidak semua aspirasi dapat segera terealiasi.

Walaupun demikian, kita akan dorong dalam bentuk bantuan keuangan provinsi kepada kabupaten Cianjur. Untuk itu, sebaiknya pemerintah Desa bekerjasama dengan Kecamatan untuk mengajukan permohonan proposal ke Pemkab Cianjur, yang selanjutnya direkomendasikan ke Provinsi. Biar nanti dapat dianggarkan dalam benkuk Bankeuprov, jelas Agam.

Selain masalah infrastruktur, warga juga menyampaikan masalah kesehatan, pendidikan dan perekonomian.

Dalam kesempatan reses tersebut Anggota DPRD dapil IV Mirza Agam Gumay juga memberikan bantuan alat kesehatan berupa masker kain kepada masyarakat guna mencegah penyebaran virus Covid-19 yang terjadi saat ini. (adikarya parlemen/ husein).
×
Berita Terbaru Update