Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tahun Baru 1442 H, Kabarkan, Kibarkan dan Kobarkan Semangat Islam

Jumat, 21 Agustus 2020 | 13:34 WIB Last Updated 2020-08-21T14:27:17Z
BANDUNG, faktabandungraya.com,--- Islam mengajarkan kepada ummatnya untuk melaksanakan Amar ma'ruf nahi munkar, melaksanakan kebaikan atau kebenaran dan melawan atau memerangi keburukan, dengan tekad ibadah, Lillahi ta'Allah, hidup mulya mati Sahid

Islam juga mengajarkan Rahmatan Lil Aalamiin hidup damai, penuh rahmat, kasih sayang, toleransi, saling menghargai dan saling menghormati terhadap semua manusia dunia dimana dan dari manapun asal dan golongannya.

Dan Islam juga mengajarkan untuk dilarang berbohong, memfitnah dan melakukan sesuatu perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap orang lain.

Hal diatas telah melekat dan mendarah daging didada setiap umat Islam kapanpun dan di manapun berada.

Tetapi, Islam tidak melarang, untuk membicarakan atau membahas hal hal terkait penyebaran, pengajaran dan pengembangan agama termasuk hal hal yang merintangi, membahayakan atau melawan agama untuk dilakukan didalam mesjid mesjid atau tempat tempat ibadah lainya.

Sejak zaman kenabian hingga kini, Islam telah mengalami perkembangan dan dinamika pasang surut dan timbul tenggelam seiring perkembangan ilmu pengetahuan, tranformasi, teknologi dan pengaruh pengaruh internal atau eksternal.

Maka sebagai umat Islam saya menghimbau kepada seluruh saudara saudaraku umat Islam, apapun tingkatanya, di manapun berada dan kapanpun waktunya, untuk tetap terus konsisten dan komitmen melakukan perintahNya serta menjauhi larangan-NYA.

Terus tingkatkan iman dan taqwa untuk kepentingan di dunia dan akhirat.

Jika ada hal hal yang menyimpang atau keluar dari ajaran Islam, misalnya ada larangan dari manapun dan siapapun, terkait tidak boleh membahas atau membicarakan hal hal diluar agama yang dilakukan di dalam mesjid mesjid atau tempat tempat ibadah, maka umat Islam harus bersikap tegas.

Sulit diterjemahkan, sesuatu yang dikategorikan d iluar agama, karena agama Islam mengajarkan segala hal hal di dunia dan akhirat, yang berarti segala apa yang ada, yang telah, sedang atau akan terjadi selama didunia dan akhirat.

Maka tidak ada, hal hal yang diluar agama dalam ajaran agama islam mempermasalahkan cara cara mengajarkan, menyebarkan, mengembangkan, mempertahankan dan membela agama Islam. Sama halnya melemahkan dan melawan kebebasan kehidupan beragama dan kepada mereka bisa diberikan sanksi hukum.

Oleh karenanya, saya mengingatkan dan menghimbau, tolak dan lawan jika ada hal hal yang mengatur, misalnya tidak boleh membahas atau membicarakan politik di mesjid mesjid atau tempat tempat ibadah. Apapun alasannya termasuk alasan untuk ketertiban dan keamanan, seperti ketika masa pilpres 2019.

Jangan terulang, terperosok pada lubang yang sama, apalagi menyangkut kepentingan agama yang bukan untuk kepentingan Pilpres semata.

Kebijaksanaan yang pernah diterapkan dulu, perlu dievaluasi dan ditinjau kembali. Itu tidak benar dan tidak tepat, bahkan bisa dimaknai sebagai upaya upaya mempersulit, mempersempit dan melemahkan Islam.

Ingat, Ada dua hal pokok tugas umat Islam.

Pertama, internal, yaitu senantiasa meningkatkan iman dan taqwa dirinya.

Kedua, eksternal, yaitu memuliakan, mempertahankan dan membela agama, keluarga, lingkungan, bangsa dan negara, dalam hal melaksanakan kebaikan dan memerangi keburukan.

Dengan hal hal diatas, marilah bersama sama kita hidup damai bersama umat lainya didunia ini, serta kita dukung kebijaksanaan pemerintah yang baik yang sesuai suara, pemikiran dan kepentingan sebagian besar rakyat Indonesia, namun harus kita koreksi dan luruskan jika ada hal hal yang menyimpang apa lagi melanggar terhadap kebenaran

Bangkitlah saudara saudaraku, sering terasa dibenak kita, sebagai umat Islam yang berjumlah mayoritas dinegeri ini, tidak bisa berbuat banyak bersikap dan bertindak sesuatu untuk kebaikan bangsa dan NKRI.

Marilah bersama sama kita junjung tinggi, kita hormati, kita taati dan kita patuhi segala Undang Undang dan peraturan perundang undangan yang dikeluarkan oleh pusat maupun daerah, selama untuk kebaikan dan kepentingan orang banyak / rakyat Indonesia.

Sebaliknya sebagai rakyat yang cerdas dan berakhlak, jangan ragu ragu apalagi takut, untuk mencermati, menelusuri, memperkarakan, mengadili dan memidanakan kepada mereka oknum oknum yang berkianat dan merugikan negara.

Sekali lagi, ada baiknya kita sadari, evaluasi dan benahi, mungkin adakah yang salah atau kekurangan dari umat Islam sendiri?

( Bandung, Jumat, 21 Agustus 2020, Sugengwaras, purn TNI )
×
Berita Terbaru Update