Klik
BANDUNG,
Faktabandungraya.com,--- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil secara
simbolis melantik 318 Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi Pimpinan Tinggi Pratama, Pengawas, dan
Fungsional di lingkungan Pemprov Jabar, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat
(18/9/2020).
Ada 5 pejabat yang
dilantik secara langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, salah
satunya Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Drs. H.
Dady Iskandar, M.M. Dan para guru ahli utama dan muda, pengawas sekolah, dan
tata usaha sekolah, sedangkan yang lainnya menyaksikan secara virtual.
"Ini
rutinitas, melantik pejabat fungsional, struktural, dan pejabat tinggi. Khusus
untuk Kadisdukcapil (karena) harus ada tambahan izin dari Kemendagri, suratnya
baru turun dan dilantiknya sekarang berbarengan, total ada 318 orang (yang
dilantik)," kata Kang Emil.
Kepada para PNS
yang dilantik, Kang Emil berpesan agar mereka tetap produktif dan melaksanakan
kewajibannya meskipun sebagian harus bekerja dari rumah akibat pandemi
COVID-19.
"Ada
penyesuaian dari cara kita kerja sekarang, sebagian di rumah. Oleh karena itu
saya titip gaya hidup baru ini jangan mengurangi produktivitas dan hal-hal yang
sifatnya menjadi kewajiban (pekerjaan)," kata Kang Emil.
Kepada para guru
yang dilantik, Kang Emil menambahkan bahwa mereka harus bisa melanjutkan
tongkat estafet peradaban sehingga pendidikan bukan hanya urusan lulus dan
mudah mencari kerja.
Dalam agenda
pelantikan itu, Kang Emil juga menjelaskan bahwa kenaikan jabatan berbanding
lurus dengan tantangan dan tanggung jawab. Sebagai abdi negara, menjaga
integritas pun menjadi keharusan. Pelayanan kepada masyarakat juga harus
dilakukan dengan sepenuh hati dan ikhlas.
"Niatkan
pengabdian sebagai PNS hanya untuk melayani masyarakat, bukan mencari kekayaan
dengan cara-cara yang tidak semestinya," tegas Kang Emil.
"Melayani
dengan sepenuh hati, karena kita ini adalah pelayan rakyat, ada yang sabar ada
yang tidak, tugas kita harus lebih sabar dan banyak memahami dengan
keikhlasan," tambahnya.
Para PNS juga
diminta untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman sebagai bentuk
profesionalisme, termasuk juga di tengah pandemi COVID-19 saat ini.
"Tingkatkan
profesionalisme karena zaman sudah berubah, maka harus beradaptasi dengan
situasi baru. Rajinlah belajar lagi khususnya memahami dunia digital 4.0 di
segala aspek," pesannya. (hms/red).