Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Hasbullah : DPRD Jabar Tunda Pengumuman BK Award

Jumat, 11 September 2020 | 16:41 WIB Last Updated 2020-09-11T14:54:50Z
Ketua BK DPRD Jabar, HM.Hasbullah Rahmat, SPd, MH 
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jawa Barat H. M. Hasbullah Rahmat, S.Pd, MH mengatakan rencana DPRD Jabar melalui Badan Kehormatan untuk memberikan Reward dan Punishment terhadap seluruh anggota DPRD Jabar tahun sidang 2019-2020 terpaksa ditunda karena kondisi pandemi Covid-19.

Semula memang kita rencanakan akan diumumkan bertepatan dengan Hari Jadi Provinsi Jabar pada tanggal 19 Agustus 2020 lalu. Namun, karena ada 38 orang yang terkonfirmasikan positif Covid-19 sehingga Gedung DPRD Jabar terpaksa di lockdown dari tgl 15 hingga 28 Agustus, lalu. Akhirnya, rapat internal BK DPRD Jabar memutuskan untuk menunda rapat pleno pembahasan BK Award.

“ Ya semula kita rencanakan, BK Award akan diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Jabar bertepatan dengan Hari Jadi Provinsi Jabar (HJPJ). Namun, karena gedung DPRD di lockdown, akhir dipuyuskan untuk di tunda”, kata Hasbullah kepada faktabandungraya.com, saat ditemui di Gedung DPRD Jabar jalan Diponegoro No 27 bandung, Jum’at (11/9-2020).

Dikatakan, masukan dan penilaian dari berbagai pihak, diantaranya dari Akademisi, Praktisi, tokoh masyarakat dan rekan-rekan wartawan pokja DPRD Jabar sudah diterima oleh BK DPRD Jabar, tinggal rapat pleno BK DPRD Jabar.

Dalam rapat pleno BK nanti, kita akan mengundang secara khusus pihak-pihak yang telah memberikan masukan dan penilaian BK Award, untuk diajak bersama menentukan siapa-siapa anggota DPRD Jabar yang layak dapat Reward dan Punishment selama tahun sidang 2019-2020.

Saat ditanya, apa maksud dan tujuan BK Award diluncurkan ?...

Hasbullah mengatakan, berdasarkan UU MD3 Nomor 2 Tahun 2018 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3). Disebutkan bahwa tugas dan wewenang BK, pada Pasal 121A UU MD3 No. 2 /2018 dikatakan bahwa, keberadaan BK melaksanakan fungsi pencegahan, pengawasan dan penindakan terhadap prilaku anggota Dewan demi menjaga marwah nama baik lembaga perwakilan rakyat.

Untuk itu, maksud dan tujuannya untuk memberikan informasi kepada masyarakat Jabar tentang kinerja dan prilaku seluruh anggota DPRD Jabar periode 2019-2024.

Selain itu, untuk memotivasi dan meningkatkan kinerja anggota Dewan Jabar, agar rekan-rekan anggota dewan lebih memahami dan bertanggungjawab dalam menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

Hasbullah juga mengungkapkan, pada periode 2019-2024, BK DPRD Jabar sudah menangani dan menyelesaikan kasus prilaku yang dilakukan oleh 4 anggota DPRD Jabar, sebagai mana yang pernah di publish beberapa waktu lalu, ujarnya.

Lantas kapan BK DPRD Jabar akan melakukan rapat pleno dan mengumumkan BK Award ?.., kita targetkan sebelum berakhir masa sidang tahun 2019-2020.

“Saya pastikan BK Award akan diumumkan sebelum berakhir massa sidang tahun 2019-2020”, tandasnya. (husein).
×
Berita Terbaru Update