Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi I DPRD Jabar Minta Penyelenggara dan Peserta Pemilu Harus Taati Regulasi dan Prokes

Rabu, 30 September 2020 | 17:14 WIB Last Updated 2020-12-10T09:21:50Z

H.Muhamad Sidkon Dj, SH ( anggota Komisi I DPRD Jabar)
Foto : husein 
 
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Tahapan Pilkada Serentak 2020 kini sudah masuk tahapan sosialisasi/ kampanye, untuk itu, Komisi I DPRD Jawa Barat meminta kepada penyelenggara Pilkada (KPUD, Bawaslu dan DESK Pilkada) dan peserta pemilu (Parpol , pendukung, dan simpatisan Paslon Kepala Daerag untuk mentaati dan mematuhi sesuai dengan regulasi/ peraturan perundang-undangan dan protokol Kesehatan (prokes).

“ Kita tentunya sangat mendambakan, Pilkada Serentak 2020 di Jabar ditengah pandemi covid-19 dapat berjalan lancar, aman, kondusif dan menghasilkan pemimpin yang terpilih adalah benar-benar pilihan rakyat, tanpa money politic (politik uang)”, kata anggota Komisi I DPRD Jabar, Muhamad Sidkon Dj, SH saat ditemui faktabandungraya.com diruang kerja Fraksi PKB DPRD Jabar, Rabu (30/9-2020).  

Dikatakan, dampak pandemi covid-19, penjadwalan tahapan Pilkada sempat berubah-berubah, namun, akhirnya ditetapkan pelaksanaan pncoblosan akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.  Dan sekarang sudah memasuki masa sosialisasi/ kampanye.

Komisi I DPRD Jabar  yang membidangi Pemerintahan termasuk Pilkada , tentunya berkewajiban untuk  terus memantau tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di delapan (8) Kabupaten/kota di Jabar berjalan sesuai dengan regulasi dan mentaati protokol kesehatan.

Untuk itu, Komisi I juga telah berkoordinasi dengan penyelenggara pilkada baik dengan KPU Jabar dan dengan 8 KPUD kab/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada, Bawaslu Provinsi dan bawaslu Kab/kota serta dengan Pemkab/pemkot melalui DESK Pilkada, ujarnya.

Sidkon menambahkan, hasil rakor dengan KPU, Bawaslu dan DESK Pilkada dan pemantauan langsung Komisi I DPRD Jabar  ke delapan daerah yaitu meliputi Kabupaten Karawang, Indramayu, Cianjur, Sukabumi, Pangandaran, Kabupaten Bandung, Kota Depok kota Tasikmalaya. Sampai hari ini, belum ditemukan adanya hal-hal yang menjadi catatan/ permasalahan pelanggaran.

Namun, pihak penyelenggara dalam hal ini KPUD menyampaikan adanya kekurangan logistik dan alat peraga kampanye dan anggaran.  Hal ini dikarenakan adanya perubahan tahapan dan pola penyelenggaraan sebagai dampak pandemi covid-19, sehingga ada perubahan kenaikan anggaran.

Menanggapi ada kekurangan logistik dan anggaran yang disampaikan KPUD, menurut Komisi I bahwa itu sudah by rencana mereka (KPUD-red), ujar Sidkon yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar ini.  

Hal lain yang perlu dipastikan, soal antisipasi pandemi covid-19, dimana penyelenggara pilkada harus ekstra ketat melakukan pengawasan, terutama  didaerah (kecamatan-red) yang berada di zona merah, hal ini yang menjadi deg-degan/ khawatir.   Misalkan apakah, perlu jemput bola kelapangan.

Adapun terkait persyaratan calon kepala daerah, sudah dinyatakan clear dan memenuhi semua perysratan bahkan sudah ditetapkan oleh KPUD  sebagai paslon Bupati/wakil Bupati dan Walikota/ Wakil Walikota. Bahkan sekarang sudah memasuki tahapan kampanye.

Saat ditanya terkait massa kampanye, Sidkon mengatakan, Komisi I akan bekerjasama dengan mitra terkait diantaranya Satpol PP, Biro Hukum Setda Jabar untuk bersama-sama turut memantau ke delapan daerah yang menyelenggarakan Pilkada.

Apakah pada hari H, seluruh anggota Komisi I turun langsung memantau kelapangan ?..  ya, tentunya, kita (Komisi I-red) akan turun semua, tetapi dibagi-bagi ke delapan daerah.

Kepada penyelenggara Pemilu, kami dari Komisi I DPRD Jabar menghimbau, agar penyelenggara Pemilu harus tetap memakau regulasi atau peraturan-perundang-undangan yang berlaku sebagai pijakan mereka .

Tetaplah mengedepankan independensi , netralitas, sehingga dirasakan oleh semua kandidat sebagai sebuah kebaikan, sedangkan bagi peserta pemilu atau masyarakat, harus merepakan pola-pola sesuai dengan regulasi yang ada dan harus tetap mengikuti protokol kesehatan .

Contoh, jangan mengumpulkan massa dalam jumlah yang besar saat kampanye umum terbuka, seperti menggelar pungung plus musiknya, hal ini harus semaksimal mungkin dihindari.   

“ Mari kita sama-sama  menerapkan dan mematuhi 3M: Memakai Masker;  Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan pakau sabun anti septic”, tndasnya. (husein).

×
Berita Terbaru Update