Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Cari Informasi Dan Masukan Pansus V DPRD Jabar Lakukan Kunker dan Studibanding

Rabu, 21 Oktober 2020 | 10:28 WIB Last Updated 2020-11-05T04:44:24Z

Ir.H.Herry Darmawan, (Anggota Pansus V DPRD Jabar) Foto:istimewah) 
BANDUNG, Faktabandungraya.com,---  Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat yang sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Komunikasi Informasi dan Persandian (KISP) tengah mengumpulkan informasi dan masukan dari berbagai daerah se Jabar dan dari Provinsi lainnya.

Anggota Pansus V DPRD Jabar, Ir.H. Herry Darmawan, membenarkan bahwa Pansus V DPRD Jabar kini tengah mengumpulkan data dan informasi termasuk masukan dari berbagai daerah di Jabar, termasuk juga kita melakukan studi banding ke beberapa provinsi lain.

“Data dan informasi  masukan dari berbagai pihak itu penting dalam mendukung penyusunan Raperda Penyelenggaraan KISP, karena kita di Pansus V ini ingin menjadikan Raperda Penyelenggaraan KISP menjadi Perda monumental, sehingga begitu raperda ini di sahkan menjadi Perda dapat benar-benar menjadi pegagangan bagi OPD terkait dan stageholder lainnya”,.

Demikian dikatakan, Anggota Pansus V DPRD Jabar, Ir.H.Herry Darmawan saat dihubungi faktabandungraya.com, melalui telepon selulernya, Rabu (21/10-2020).

Kita juga berharap Raperda yang disusun ini merupakan salah satu bentuk konservatif dari pemerintah Provinsi Jawa Barat ini, nantinya dapat memberikan kontribusi yang besar bagi kepentingan publik, mengingat saat ini sudah masuk pada era digitalisasi.

Selain itu, kunjungan Pansus V DPRD Jabar keberbagai daerah di Jabar dan ke provinsi lain juga dalam rangka memperkaya referensi soal Perda Penyelenggaraan KISP. Yang nantinya akan menjadi bahan kajian dalam representasi penyelenggaraan Perda di Provinsi Jabar.

Saat ditanya provinsi mana saja yang sudah memiliki Perda Penyelenggaraan KISP ?.. , menurut, Herry, salah satu Provinsi Sumatra Barat yang telah ada Perdanya sejak tahun 2019 lalu. Dari studibanding kita ke Sumbar ini, tentunya sangat berarti dalam menambah referensi Pansus V. Hal ini karena  Sumbar menjadi salah satu Provinsi yang dapat mewakili Provinsi lainya dalam memperdalam kajian tentang Perda ini, ujar politisi PANJabar ini.

Lebih lanjut, Herry Darmawan yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Jabar ini mengatakan, hasil dari kunker dan studibanding  yang telah dilakukan oleh Pansus V DPRD Jabar, selanjutnya kita kaji, apa-apa saja yang dapat di adopsi dan dimasukan dalam Raperda Penyelenggaraan KISP.

Kapan target Reperda Penyelenggaraan  KISP yang sedang digodok oleh Pansus V dapat dibawa ke sidang paripurna DPRD Jabar ?... “ kita targetkan paling lambat sebelum berakhir masa sidang tahun 2020 ini.  Untuk itu, kita di Pansus V akan bekerja maksimal dan mengoptimalkan waktu yang ada, denga harapan Raperda Penyelenggaraan KISP ini dapat selesai sesuai dengan target waktu diberikan kepada Pansus V, tandasnya. (adikarya/husein).


×
Berita Terbaru Update