BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Drs.H. Daddy Rohanady mengatakan, beberapa
hari lalu Komisi IV melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Bina Marga da
Penataan Ruang Jabar membahas rancangan program proyek multiyears (tahun jamak)
untuk pendanaan pembangunan jalur Tengah
Selatan Jabar tahun 2021-2022 yang diperkirakan membutuhkan dana sebesar Rp.400
milyar.Drs.H.Daddy Rohanady (Daro) anggota komisi IV DPRD Jabar
Jalur Tengah Selatan panjangnya
diperkirakan mencapai 300 KM merupakan akses jalan yang menghubungkan wilayah di Jawa Barat Selatan, mulai dari Sukabumi sampai Karangnunggal Kab.Tasikmayala.
Selain itu, nanti jalur tengah selatan ini menjadi penghubung daerah-daerah di
jalur Jawa Barat Selatan.
Namun, mengingat cukup panjangnya
jalur tengah selatan dan cukup besarnya dana yang dibutuhkan mencapai Rp.400
milyar, maka pihak Dinas BMPR Jabar merencanakan
pembangunannya melalui skema multiyears (tahun jamak) di tahun anggaran 2021
dan 2022. Usulan tersebut, disampaikan pada saat rakerdengan Komisi IV, kata Daro--- sapaan --- Daddy Rohanady
kepada wartawan diruang pressroom DPRD Jabar, Kamis (1/10-2020).
Dikatakan, Jalur Tengah Selatan
Jabar meliputi atau berada di empat (4) wilayah UPTD Pengelolaan Jalan dan
Jembatan (PJJ) yaitu berada di wilayah kerja UPTD Wilayah Pelayanan I, UPTD PJJ
Wilayah Pelayanan II, UPTD PJJ Wilayah Pelayanan IV, dan UPTD PJJ Wilayah
Pelayanan V.
Saat ditanya tentang status jalan,
apakah semua masuk jalan provinsi atau
ada juga jalan kabupaten ?.. Menurut
Daro, kalau dilihat status jalan dari rencana sepanjang 300 KM, memang tidak
semua berstatus provinsi, ada sebagian masih status jalan kabupaten. Untuk jalan provinsi terletak di jalan
Tegalbuleud- Sagaranten, dan selebih masih jalan kabupaten.
Untuk tahun anggaran 2021
mendatang, Dinas BMPR Jabar secara keseluruhan mengajukan anggaran sebesar Rp.
1,4 triliun. Anggaran sebesar tersebut,
selain untuk Pemelihaan, Pembangunan dan Peningkatan Jalan juga untuk
pembangunan Masjid Jawa Barat.
“ Namun itu baru usulan dari
pihak Dinas BMPR Jabar, tentunya akan dibahas lebih lanjut dalam oleh Pansus
APBD Murni 2021 mendatang”, tandasnya. (husein).