Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Memo Hermawan : Wilayah Garut Selatan Akan Semakin Maju Bila Sudah DOB Mandiri

Senin, 22 Februari 2021 | 23:34 WIB Last Updated 2021-02-22T16:34:15Z
Klik

H. Memo Hermawan ( anggota Komisi IV DPRD Jabar dari Fraksi PDIP ( foto:istimewa)
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Masyarakat  Garut Selatan sudah sangat berharap secepatnya dicabut moraturium pemekaran daerah cibut oleh pemerintah pusat. Sehingga, Undang-undang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Garut Selatan cepat disahkan.

Keinginan dan harapan Warga Garut Selatan (Garsel) untuk menjadi daerah otonom baru mandiri, karena masyarakat menilai perkembangan pembangunan dan kemajuan wilayah Garsel sangat terlambat bila dibandingkan dengan wilayah Garut lainnya.

Berdasarkan data dan peta, Kabupaten Garut memiliki luas wilayah administratif sebesar 306.519 Ha (3.065,19 km²) dengan batas-batas sebagai berikut: Utara Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang. Selatan Samudera Hindia. Dengan jumlah penduduk mencapai  2,637 juta tahun 2020. Sedangkan APBD Garut sekitar sebesar Rp.5 triliun.

Bila mencermati luasnya wilayah,  kepadatan jumlah penduduk dan APBD yang hanya mencapai 5 triliun tentunya, perkembangan kemajuan pembangunan daerah tidak mungkin cepat.  Untuk itu, cukup wajar kalau masyarakat Garsel sangat mendambakan menjadi DOB Mandiri.

Menurut Anggota Komisi IV DPRD Jabar, H. Memo Hermawan, harapan dan keinginan masyarakat Garut Selatan telah kita dorong percepatan disahkannya UU pembentukan DOB Garut Selatan yang mandiri.

Pembahasan DOB Garsel sudah beres di tingkat Kabuapten garut dan Tingkat Provinsi Jabar, bahkan UU pembentukan DOB Garsel sudah disusun, tetapi belum disahkan saja. Hal ini karena pemerintah pusat belum mencabut moratorium.  Kita dorong agar pak Presiden Jokowi segera mencabut  moratorium pemekaran daerah, kata politisi senior PDIP dari Dapil 14 Jabar ( Kabuapten Garut) ini.

Tujuan pemekaran suatu wilayah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan meningkatkan dan mempercepat pelayanan, demokrasi, perekonomian daerah, pengelolaan potensi daerah, keamanan dan ketertiban, hubungan yang serasi antara pusat dan daerah.

“ Bila nanti DOB Garsel sudah disahkan dan menjadi  Kabupaten Garsel yang mandiri, tentunya segala potensi di Garsel dapat lebih dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat Garsel. Sehingga Garsel akan jauh lebih maju dari saat ini.

Garsel selain memiliki potensi daerah, juga setelah DOB akan mendapatkan bantuan dana alokasi khusus dari Pemerintah Pusat untuk pembangunan infrastruktur, dan ada juga dana alokasi umum, ujar mantan Wakil Bupati Garut ini.

Lebih lanjut Memo Hermawan yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar mengatakan, DPRD Jabar siap mendorong beberapa wilayah yang akan dimekarkan. Tetapi sampai saat ini yang tinggal menunggu pengesahan undang-undang DOB,  yaitu ada 3 DOB terdiri dari Kab.Garut Selatan;  Kab.Bogor Barat dan Kab.Sukabumi Utara. Dan 10 Calon DOB lainnya masih perlu pembahasan lebih lanjut.

Jadi perlu dicatat, bahwa Kita di DPRD Jabar, akan merespon usulan calon DOB dan siap dibahas untuk ditindak lanjuti ditingkat Provinsi Jabar.  Namun, tentunya kita minta pihak pemerintah daerah dan DPRD yang wilayahnya akan dimekerkan hendak benar-benar mengkaji secara mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek, kata Memo.

Adapun kajian yang harus dilakukkan, mulai dari potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, hingga pembangunan ekonominya. Hal ini penting, karena tujuan pemekaran wilayah itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dapat meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik lagi, tandasnya. (adikarya/husein).

×
Berita Terbaru Update