Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Payung Hukum Pengembangan Jabar Selatan Sudah Ada, Pembangunan Infrastrtuktur Belum Merata

Sabtu, 13 Maret 2021 | 09:13 WIB Last Updated 2021-03-13T17:19:54Z

Pembangunan jalan Jabar selatan (foto;istimewa). 
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Drs.H.Memo Hermawan yang juga Ketua Fraksi PDIPerjuangan secara tegas mengatakan,  pembangunan wilayah Jawa Barat bagian Selatan masih jauh tertinggal bila dibndingkan dari wilayah Jabar lainnya. Padahal sudah ada Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum untuk mengembangkan Jabar Selatan.

Belum meratanya pembangunan di Jabar terutama di Jabar Selatan tentunya harus menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi Jabar.

Bila dibandingkan kemajuan wilayah selatan Jabar dengan Jatim Selatan dan Jateng Selatan, Jabar Selatan sangat jauh tertinggal. Hal ini tidak boleh dibiarkan berlalrut-larut, karena akan berdampak terhadap kecemburuan sosial, kata H.Memo Hermawan saat ditemui digedung DPRD Jabar, kemarin.     

Dikatakan, terjadinya keterlambatan pembangunan di wilayah Jabar Selatan, lebih dikarenakan tidak adanya political will dari pemerintah provinsi Jabar.  Pada hal, dalam beberapa kali rapat dengan Pemprov Jabar, kita di DPRD Jabar, sering mengingatkan jangan samapi terjadi ketimpangan pembangan antar wilayah, ujar Memo Hermawan, anggota Komisi IV DPRD Jabar ini.

Dikatakan, beberapa tahun belakangan ini, perkembangan pembangunan di Jabar masih terfolus di wilayah utara. Kini di Jabar Utara sudah berdiri Bandara Kertajati, Dermaga Laut Patimban, Jalan Tol, dan pembangunan lainnya.

Sedangkan di Jabar Selatan, hingga kini jalan Tol pun belum ada, Namun demikian, walaupun sudah dibangun jalan lingkar Selatan tetapi tidak dibarangi dengan pembangunan jalan poros dari desa dan kecamatan. Bahkan jalan penghubung dari satu desa ke desa lainnya juga masih ada yang belum tersambung.  

"Kalau tak ada jalan bagaimana mau kirim hasil bumi. Lahan tidurnya di selatan itu masih banyak. Pengembangan Jabar Selatan juga sudah ada Perdanya yakni nomor 28 tahun 2010," kata politisi senior Jabar ini.

Drs.H.Memo Hermawan (anggota Komisi VI DPRD Jabar (foto;istimewa)
Dikatakan Kang Memo—sapaan H.Memo Hermawan, keberadaan jalan dinilai sangat penting karena berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi.  Dengan kondisi jalan yang baik tentunya sangat mendukung kelancaran arus transportasi orang dan hasil seumber daya alam (Pertanian/perkembunan).

Untuk itu, kita di DPRD Jabar, akan terus mendorong  pembangunan infrastruktur  yang berkesinambungan antara provinsi dan kabupaten.  Bahkan kita juga mendukung adanya pembangunan jalan poros desa.

Dengan adanya Jalan poros pedesaan, secara tidak langsung dapat merubah lahan tidur menjadi lahan produktif. Selain itu,  juga dapat memangkas waktu tempuh  dan biaya transportasi jida ada jalan poros., ujar Wakil Buapti Garut periode 2004-2009 ini.

Lebih lanjut Kang Memo mengatakan, uUntuk wilayah Garut, ada dua poros jalan yang harus segera dihubungkan, yakni Cimareme-Bungbulang dan Cijayana-Bungbulang. Dan juga Jalan lintas selatan dari Talegong hingga Cisewu juga butuh pelebaran.

"Di Pameungpeuk juga ada sekitar 25 Kilometer jalan yang masih kurang bagus. Terus jalan provinsi di Pakenjeng juga harus ada yang diperbaiki," ujarnya.

Kang Memo juga mendorong agar beberapa jalan di Garut Selatan statusnya ditingkatkan dari Jalan Kabupaten menjadi Jalan Provinsi. Dengan status Jalan provinsi, tentunya anggaran APBD Kabuapaten untuk jalan wilayah Garut selatan dapat dialihkan dan dipakai untuk pembangunan jalan di desa, tandasnya. (adikarya/husein).

×
Berita Terbaru Update