Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi IV DPRD Jabar Soroti Kebijakan Gubernur dan Anggaran Dinas ESDM

Selasa, 04 Mei 2021 | 16:19 WIB Last Updated 2021-05-04T09:19:38Z

H. Daddy Rohanady, anggota Komisi IV DPRD Jabar (foto:humas)
SUMEDANG, Faktabandungraya.com,--- Anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady mengingatkan Gubernur Jabar selaku pembuat kebijakan dapat menentukan aturan yang lebih baik lagi untuk sektor pertambangan, karena hal itu menyangkut pembangunan Provinsi Jawa Barat yang masuk pada amanat Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

Daddy Rohanady  mengatakan, beberapa program yang dirasakan sangat berat seperti pertambangan (pembinaan , pengawasan dan pengendalian pertambangan) dan menaikkan presentase mix energi atau bauran energi yang akan menjadi pekerjaan rumah dari dinas ESDM.

Masalag pertambangan, merupakan amanat Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang diturunkan pada Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang masuk rencana kerja daerah untuk membangun Jawa Barat," tegas Daddy saat meninjau Cabang Dinas ESDM Wilayah V, di Kabupaten Sumedang. Selasa, (04/05/2021).

Dalam kegiatan peninjauan Komisi IV tersebut, terdapat 2 (dua) point yang menjadi perhatian khusus dari Komisi IV terkait Kantor Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah V. Pertama adalah masalah kantor yang masih menumpang di aset BPKAD Provinsi Jawa Barat yaitu eks venue arena pencak silat PON 2016, dan permasalahan kedua adalah terkait dengan program kegiatan.

Komisi IV saat di kantor UPT ESDM
Daddy mengatakan, Komisi IV selalu menyoroti  masalah kurangnya anggaran dari Pemerintahan Provinsi Jawa Barat untuk pembangunan energi di Jabar. Untuk itu, sekali lagi, kita minta kepada Gubernur Jabar dapat menambah anggaran untuk sektor ESDM, ujarnya.

Diketahui, dalam acara tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat juga sekaligus melakukan monitoring kegiatan tahun anggaran 2021 dan rencana kegiatan tahun anggaran 2022 di dinas terkait. (hms/sein).

×
Berita Terbaru Update