Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pantau Larangan Mudik, Komisi I DPRD Jabar Himbau Masyarakat Taati Aturan Pemerintah

Kamis, 06 Mei 2021 | 20:59 WIB Last Updated 2021-05-08T14:08:48Z
Klik

Sekretaris Komisi I DPRD Jabar, Sadar Muslihat didampingi Kasatpol PP Jabar M Ade Afriandi saat memantau  titik penyekatan di
 Rest Area KM 72 A Ruas Tol Cipularang,  (foto:humas) 

PURWAKARTA, Faktabandungraya.com,--- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melalui Komisi I melakukan pentauan langsung ke beberapa titik penyekatan larangan mudik, Salah satunya dititik penyekatan di Rest Area KM 72 A Ruas Tol Cipularang, Kamis (6/5/2021).

Penyekatan  dibeberapa titik di wilayah hukum provinsi Jabar, yang mulai berlaku hari ini, Kamis , 6 Mei 2021 merupakan  tindak lanjut dari keputusan bersama antara Satgas Penanganan Covid-19 beserta Kementerian Perhubungan dan Polri. Dalam  Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19  No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021/1442 Hijriah 6 - 17 Mei 2021.   

Dalam surat edaran tersebut pemerintah dengan tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini demi melindungi masyarakat dari penularan virus Covid-19. Selain itu larangan tersebut diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara.

Menurut Sekretaris Komisi I DPRD Jabar, Sadar Muslihat, program pemerintah atas Pelarangan Mudik Lebaran 1442H ini, harus kita dukung dan sukseskan bersama. Hal ini penting dalam  melindungan masyarakat dari penularan virus covid-19.

Untuk itu,  Kita dari Komisi I atas nama Lembaga DPRD Jabar menghimbau kepada seluruh warga Jabar untuk mengikuti aturan pemerintah terkait dengan kebijakan larangan mudik pada 2021.

Dihari pertama pemberlakuan larangan mudik dan penyekatan di beberapa titik ruas jalan, kondisi dibeberapa ruas jalan utama, alternative maupun di jalan jalan tol, dalam kondisi normal dan lancar. Hal ini tidak seperti biasanya menjelang H-7 Lebaran, kondisi jalan-jalan padat bahkan terjadi kemacetan.

“Alhamdulillah, hari pertama pemberlakuan larangan mudik dibeberapa ruas jalan tidak terjadi kemacetan dan berjalan lancar. Hal ini mungkin karena, banyak banyak masyarakat melakukan aktivitas mudik jauh sebelum larangan tersebut berlaku”.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat, didampingi Kasatpol PP Jabar M. Ade Afriandi, saat melakukan pemantauan titik penyekatan di Rest Area KM 72 A Ruas Tol Cipularang, Kamis (6/5/2021).

"Kondisi lalu lintas secara umum ramai lancar, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang pada posisi H-7 itu sudah padat dengan kendaraan," ujar Sadar.

Sekat Pemeriksaan 

Adapun terkait pemeriksaan kendaraan di beberapa titik yang sudah ditetapkan, Sadar melihat, proses pemeriksaannya berjalan sesuai dengan prosedur.  Semua kendaraan yang melintas diharuskan masuk jalur  penyekatan untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim yang sudah ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Jabar bersama Pemkab/kot  di wilayah masing-masing.

Proses pemeriksaan yang dilakukan selain sebagai upaya pengamanan serta menjaga kebijakan larangan mudik. Pihaknya menekankan, bahwa kondisi kesehatan para petugas lapangan di setiap titik penyekatan harus menjadi perhatian serius.

"Yang menjadi catatan penting bahwa petugas dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan kesehatan para petugas keamanan disetiap titik penyekatan harus selalu terjaga secara prima"pintanya.

Bahkan Sadar menambahkan, Pasalnya, waktu kerja mereka full 24 jam terbagi dalam dua shift masing-masing shift selama 12 jam.

Sebagai informasi, bahwa jenis pemeriksaan, Suhu tubuh, Memakai Masker, memiliki surat kesehatan covid-19, bukti sudah divaksin (sertifikat vaksin), surat ijin keluar masuk (SIKM), memiliki sticker khusus, Surat tugas khusus bagi petugas yang melakukan perjalanan dinas serta  kelengkapan surat-surat kendaraan. (*/sein).

 

 

 

 

 

×
Berita Terbaru Update