Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Susun Raperda TPPAS Legok Nangka, Pansus II DPRD Jabar Kunjungi Pemkot Bandung

Kamis, 20 Mei 2021 | 00:55 WIB Last Updated 2021-05-19T17:55:49Z

Pansus II DPRD Jabar bersama PEmkot Bandung bahas Raperda TPPAS Legok Nangka (foto:istimewa)

BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- DPRD Jawa Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) II kini tengah mengkaji dan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka.

Untuk mencari masukan, Pansus II DPRD Jabar melakukan serangkain kunjungan kerja ke wilayah Bandung Raya, salah satunya ke Pemerintah kota Bandung. 

Kedatangan rombongan Pansus II DPRD Jabar di Balai Kota Bandung tersebut, dipimpin Ketua Pansus II Abdy Yuhana dan Koordinator/ Wakil Ketua DPRD Jabar Hj.Ineu Purwadewi Sundari.  Mereka diterima langsung Walikota Bandung Oded M Danial beserta jajaran, diruang rapat utama, Balai Kota Bandung, Selasa (18/5-2021).

Tujuan kedatangan Pansus, selain mencari masukan untuk dituangkan dalam Raperda, juga dibahas persoalan permasalahan sampah di wilayah Bandung Raya dan besaran tipping fee yang harus di bayar oleh pemerintah Kota Bandung kepada Pemprov Jabar selalu pengelola TPPAS Regional Legok Nangka.

Anggota Pansus II H.M. Hasbullah Rahmat membenarkan bahwa kemarin Pansus II melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Bandung. Dalam pertemuan tersebut, ada beberapa hal yang dibahas terkait persoalan sampah di wilayah Bandung Raya dan juga dibahas soal besaran Tipping Fee yang harus dibayar oleh Pemkot Bandung kepada pihak pengelola TPPAS Regional Legok Nangka.

Memang persoalan sampah, selalu menjadi permasalahan yang serius yang harus ditangani oleh pemerintah daerah, termasuk juga bagi pemerintah daerah se- Bandung Raya. Untuk keberadaan TPPAS Legok Nangka merupakan salah satu solusi dalam mengatasi permasalahan samaph.

Hal ini, dikatakan Hasbullah saat dihubungi melalui telepon selulernya terkait, kunjungan Pansus II ke Pemkot Bandung, Rabu (19/5-2021).

Dalam pertemuan tersebut, Pansus II sampaikan ke Pemkot Bandung tentang kondisi terkini atau progress TPPAS Legok Nangka, yang secara fisik sudah siap beroperasional.  Namun, saat berbicara kesanggupan Pemkot Bandung dalam membayaran besaran tipping fee, pihak Pemkot Bandung  mengatakan  perlu kajian mendalam yang harus disesuikan dengan kemampuan keuangan.

Untuk itu, Pansus II tadi menyarankan agar Pemkot Bandung bersama Pemda/pemkot se Bandung Raya untuk duduk bersama dengan pihak Pemprov Jabar untuk membicarakan besaran tipping fee yang harus dibayar, ujar politisi PAN Jabar ini.

Hasbullah menambahkan, pada prinsipnya DPRD Jabar,  agar permasalahan sampah di seluruh wilayah Jabar termasuk Bandung Raya dapat diatasi. Selain itu, kita berharap, agar TPPAS Regional Legok Nangka dapat segara beroperasional, dengan dukungan dari seluruh pihak.

Kita di DPRD Jabar sangat serius dan fokus mendorong kerja sama penanganan sampah. "Ini bagian dari upaya DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menyelesaikan persoalan sampah yang terus menerus menjadi problem dari pemerintahan," tandasnya. (adikarya/husein).

×
Berita Terbaru Update