Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Agam : Database Aset dan Permasalahan Yang Sering Terjadi Di Jabar

Minggu, 06 Juni 2021 | 11:18 WIB Last Updated 2021-06-06T04:18:29Z

H.Mirza Agam Gumay, SM.Hk, anggota Komisi I DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra 
 (foto:istimewa)
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Pemerintah provinsi  Jawa Barat memiliki asset daerah sangat banyak, baik yang tetap/ tidak bergerak maupun yang bergerak. Namun, hingga kini pendataan soal asset belum terdata dengan baik,  akurat dan legalitas yang sah, sehingga sering menimbulkan permasalahan.

Menurut Anggota Komisi I DPRD Jabar H. Mirza Agam Gumay, SM.Hk,  karut marutnya tata kelola asset daerah Jawa Barat karena hingga kini belum dibuatkan ada database yang dapat mendukung keakuratan dan legalitas yang jelas.

Selain iru, biasanya dipengaruhi oleh beberapa hal, diantaranya status hukum, Legalitas (belum bersitifikat), pemanfaatan asset oleh pihak lain yang tidak sesuai dengan prosedur,  terjadinya tukar menukar (tukar Guling) asset negara/ daerah serta sumber daya manusia yang tidak memahami administrasi pengelolaan asset Negara/ daerah.

“ Padahal asset daerah yang dikelola dengan baik akan mempunyai peran strategis dalam menopang pendapatan daerah”, kata Agam ---sapaan--- Mirza Agam Gumay kepada faktabandungraya.com, saat dimintai komenternya via telepon selulernya, Minggu (6/6-2021), terkait soal asset daerah dan pengelolaannya.

Dikatakannya, hampir di seluruh daerah, permaslahan asset ini sering menjadi kasus dan berakhir ke meja hijau dengan kekalahan, sehingga asset daerah lepas dan dikuasi oleh pihak lain.  Selain itu, cukup banyak juga asset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga tetapi dananya tidak masuk ke kas daerah.

“Jadi selama, asset daerah tidak ada database dan dikelola dengan baik oleh-orang-orang yang memahami administrasi pengelolaan asset Negara/ daerah jangan harap dapat menghasilkan PAD. Dan bahkan dari tahun-ke tahun ni dari fraksi Gerindra.

Agam mengungkapkan, sebenarnya DPRD Jabar melalui Komisi I sudah sangat sering mengingatkan dan minta dalam rapat kerja dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Setda Jabar, agar secepatnya membuat trobosan inovasi dalam mendata dan mengelola asset dearah, dibuatkan database.  Namun, hingga kini, database yang kita minta belum juga ada, ujarnya.

 Guna mendukung pihak BKAD Setda Jabar, dalam pendataan dan penanganan asset daerah, belum lama ini Komisi I DPRD Jabar telah melakukan kunjungan kerja ke Kanntor Agraria dan tata Ruang/ BPN RI di Jakarta.

Adapun hasil kunjungan kerja Komisi I ke Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang(ATR)/BPN RI  tersebut, pihak Kementerian ATR/BPN RI siap membantu membuatkan sertifikasi asset tanah lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang belum memiliki sertifikat.

“Cepat –lambatnya pembuatan sertifikat asset milik Pempov Jabar tentunya tergantung bukti-bukti kepemilikan yang sah, bahwa lahan yang diajukan sertifikatnya benar-benar milik asset Pemprov Jabar”, ujar legislator Jabar asal daerah pemilihan Kabupaten Cianjur ini.  

Agam berharap agar kedepannya, pemanfaatan aset milik Pemprov Jabar bisa lebih maksimal dan dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam menopang pembangunan untuk masyarakat di Jawa Barat.

Lebih lanjut politisi Partai Gerindra ini mengatakan, permasalahan aset yang belum memiliki legalitas seringkali dimanfaatkan oleh pihak ketiga dan ujung-ujung lahan tersebut dikuasai dan ketika akan diambil alih oleh pemprov Jabar, selalui berakhir dengan pengadilan.  Bahkan tidak jarang, aset milik pemprov Jabar lepas ke pihak mafia tanah.

Hal inilah yang kerap menjadi bahan temuan oleh pihak BPK, karena masih tercantum dalam buku aset sebagai aset milik pemprov Jabar. Untuk itu, Komisi I DPRD Jabar mendorong pihak Pemprov jabar melalui BKAD Jabar untuk segera melakukan pendataan dan mensertifikasikan semua aset milik pemprov Jabar, tandasnya. (adikarya/husein). 

×
Berita Terbaru Update