Drs.H. Daddy Rohanady (anggota DPRD Jabar (foto;husein). |
Menurut anggota Komisi IV DPRD
Jabar Drs.H.Daddy Rohanady, kenapa DPRD Jabar
mendorong percepatan realisi, karena jalur Jabar Tengah Selatan itu
untuk menghubungkan
jalur yang selama ini belum terhubung dalam “tanda kutip” secara utuh di Jabar
Tengah Selatan.
Sebenarnya memang sudah ada jalur
penghubung dari tengah ke selatan,
tetapi jalannya masih kecil/ sempit dan mutar, sehingga perlu dibenahi dan
dibuatkan jalur baru. JTS ini, juga sangat penting dalam mendorong
pertumbuhan perekonomian masyarakat, sehingga hasil produksi pertanian dapat
cepat terdistribusi ke kota-kota besar, kata Daddy Rohanady saat ditemui faktabandungraya.com
diruang kerja Komisi IV DPRD Jabar, Rabu (2/6-2021).
Selama ini banyak para petani,
seperti Tomat dan Sayuran mengeluh masalah akses dan kondisi jalur distribusi
Tengah-Selatan yang kecil dan juga harus berputar, sehingga biaya transportasi menjadi
mahal. Dan bahkan tidak sedikit hasil pertanian sebelum sampai ke kota sudah
busuk ( tomat dan sayuran). Untuk itu,
kita dukung juga pembangunan JTS terkoneksi dengan jalan menuju pusat produksi pertanian.
Adapun terkait, rencana jalur JTS
akan membentang sepanjang 321,26 kilometer dari barat ke timur, di antara Jalur
Tengah Jabar dan Jalur Pantai Selatan Jabar. Mulai dari Sukabumi hingga
Pangandaran.
Dikatakan, selama ini jarak
antara Jalur Pantai Selatan dengan Jalur Tengah itu hampir antara 75 kilometer
sampai 100 kilometer jaraknya. Jadi masyarakat yang di jalur tengah ini mau ke
Jalur Tengahnya jauh, mau ke Jalur Selatannya jauh. Dari situ awalnya kenapa
Komisi IV DPRD Jabar mendorong percepatan pembangunan jalur JTS ini, ujarnya.
Lebih lanjut Daddy
mengatakan, untuk mempercepat realiasi
pembangunan, Komisi IV DPRD Jabar minta kepada Pemprov Jabar , untuk lebih intensif
melakukan koordinasi ke pemerintah pusat
melalui Kementerian PUPR, Menko
Marves, Bappenas dan Kementrian Keuangan.
Hal ini penting, agar pembangunan jalur JTS cepat terealiasi dan
mendapat support anggaran dari APBN. Karena
kalau mengandalkan dari APBD Jabar, tentunya cukup berat, mengingat anggaran
yang dibutuhkan tidak sedikit.
“ Memang anggaran dari APBD Jabar
sudah disiapkan dalam APBD Jabar 2021 ini, namun itupun tidak maksimal,
sehingga sewaktu komisi IV rapat kerja dengan Dinas BMPR Jabar, disepakati,
bahwa rencana pembangunan jalur JTS dilakukan dalam bentuk tahun jamak. Jadi anggaran setiap tahun”, ujar Daddy yang
juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jabar
ini.
Adapun terkait, rute/ jalur JTS yang akan melintasi beberapa kabupaten/ kota di Jabar yang juga masuk dibeberapa wilayah UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) wilayah I, II, III, IV dan V. Tentunya dalam pekerjaannya bisa saja diserahkan ke UPTD masing-masing atau langsung ditangani oleh Dinas BMPR Jabar, uajrnya.
Ruhiyat (Kepala UPTD PJJ Wilayah III Bandung) ( foto :Istimewa) |
Sementara itu ditempat terpisah,
Kepala UPTD PJJ Wilayah III Bandung, Ruhiyat membenarkan bahwa Pemprov Jabar
melalui Dinas BMPR tengah mengintensifkan koordinasi dan konsultasi dengan
pemerintah pusat terkait, diantaranya dengan Kementrian Marves, Kementrian PUPR dan Bappenas
terkait pembanguna jalur JTS tersebut.
“ Ya, pemprov Jabar tengah intensif
berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui beberapa kementerian terkait, kata
Ruhiyat saat dihubungi faktabandungraya.com, Kamis (3/6-2021).
Adapun terkait jalur/ rute JTS
sendiri, diperkirakan sepanjang 321,26 kilometer yang membentang dari Sukabumi,
Cinajur, Bandung raya, Garut-Tasikmalaya, Ciamis hingga Pangandaran.
Jadi jalur jabar Tengah Selatan
ini akan melintasi lima UPTD PJJ, mulai dari UPTD PJJ wilayah I hingga V, jelasnya.
Sedangkan jalur JTS yang masuk
wilayah UPTD PJJ Wilayah III Bandung, dari Rancabali-Kab Bandung- sampai ke
Pengalengan, ujarnya.
Apakah pekerjaan jalur JTS, nanti
akan dikerjakan oleh UPTD atau langsung ditangani oleh Dinas BMPR Jabar
?... menurur Ruhiyat, sampai saat ini
belum dibicarakan soal teknis pekerjaannya, sekarang sedang dimatangkan soal
program JTS nya.
Jadi, siapa yang akan mengerjakannya,
apakah diserahkan ke UPTD masing-masing, atau oleh Dinas bahkan bisa jadi oleh
Badan otoriter tersendiri, belum diputuskan. Karena sedang dipamatangkan dulu
programnya, tandasnya. (husein).