85 persen. Sedangkan rata-rata tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 di Jabar mencapai 68 persen.
Menurut
Gubernur Jabar Ridwan Kamil, angka keterisian rumah sakit didapatkannya,
setelah melakukan peninjuan kebebrapa rumash sakit, diantaranya Rumah Sakit
Hasan Sadikit dan Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA), Sabtu (12/6-2021)
malam.
Di kedua
rumah sakit tersebut ( RSHS dan RSKIA) Bandung, mengalami peningkatan
pascalibur Lebaran, tetapi masih dalam kondisi relatif terkendali.
"BOR
(Bed Occupancy Rate) di Kota Bandung sangat tinggi. Karena 50 persen
pasien-pasien dari luar Kota Bandung memilih untuk mendapatkan perawatan
COVID-19 di Kota Bandung," ujarnya.
Selain
itu, Kang Emil juga melaporkan tingkat keterisian ruang isolasi non-ICU di RSUP
Dr. Hasan Sadikin berada di angka 64 persen. Sementara keterisian ruang isolasi
ICU mencapai 80 persen.
Ia juga
mengatakan, terjadi lonjakan pascalibur Lebaran yang masa inkubasinya jatuh di
minggu-minggu ini. Ini menunjukkan bahwa ketidaktaatan pada imbauan (untuk
tidak) mudik membawa kemudaratan seperti ini. Jadi intinya ada kenaikan, tapi
masih relatif terkendali,” kata Kang Emil.
"Kalau
pada saat itu semua taat tidak akan terjadi lonjakan seperti sekarang. Jadi ini
tolong diulas di media pentingnya ketaatan itu. Kenapa? karena data pada hari
Lebarannya itu rendah. Salah satu persentase (kasus) terendah itu justru di
hari Lebaran. Sekarang ada kenaikan," tambahnya.
Namun, kang
Emil mengatakan, walaupun tingkat
keterisian cukup tinggi, namun, hingga saat ini relative masih terkendali.
Tetapi perlu diwaspadai, hal ini mengingat Jatah bed untuk pasien COVID-19 di
RSUP Dr. Hasan Sadikin masih 26 persen. Dan masih bisa ditingkatkan menjadi 40
persen kalau kira-kira ruang isolasi sekarang naik mendekati penuh, maka ada
pergeseran sekitar hampir 200 bed akan dikonversi untuk perawatan pasien
COVID-19," jelasnya.
Menurut
Kang Emil, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar sudah menyiapkan antisipasi
manakala peningkatan kasus COVID-19 terus terjadi. Selain menambah kapasitas
rumah sakit untuk pasien COVID-19, pusat-pusat isolasi nonrumah sakit bagi
pasien tanpa gejala akan ditambah.
"Pemerintah sudah menyiapkan antisipasi. Pertama menaikkan rasio bed untuk COVID-19 menjadi lebih tinggi. Dari rata-rata 20-an persen, ke arah 30-40 persen. Kedua, isolasi-isolasi nonrumah sakit kita siapkan," katanya.
Selain
itu, kata Kang Emil, untuk mengendalikan peningkatan kasus COVID-19, aturan
pengetatan aktivitas masyarakat akan disiapkan.
"Nanti
sudah saya instruksikan diwakili Sekda Kota Bandung kebijakan WFH sedang
dihitung, kebijakan nikahan sedang dihitung khususnya Bandung Raya,"
ucapnya.
"Termasuk
pengetatan-pengetatan yang memang akan jadi pola. Jadi jangan kaget, kalau
kasus naik, maka akan diperketat. Mudah-mudahan bisa turun seperti sebelum
Lebaran,” tandasnya. (hms/sein).