Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Memo : Mambangun 14 Terminal Tipe B Tidak Semudah Membalikan Telapak Tangan

Kamis, 24 Juni 2021 | 00:07 WIB Last Updated 2021-06-23T17:07:53Z

H. Memo Hermawan, anggota Komisi IV DPRD Jabar dari Fraksi PDIP (foto:istimwa)
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Diamanatkan, bahwa pengelolaan terminal Tipe A menjadi kewenangan pemerintah pusat, terminal Tipe B menjadi kewenangan pemerintah provinsi, dan terminal Tipe C menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

Dalam Undang-undang Pemerintah Daerah cukup jelas disebutkan, bahwa bahwa seluruh terminal Tipe B yang ada di Kabupaten/Kota se-Jabar menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, termasuk juga dalam hal pengelolaan dan biaya pembangunannya.

Menurut Anggota Komisi IV DPRD Jabar H. Memo Hermawan, di Jabar saat ini ada 14 teminal Tipe B yang dalam pengelolaannya dibawah kendali tanggungjawab Dinas Perhubungan Jabar. Namun, ke-14 terminal tersebut, kondisinya sudah kurang layak dan nyaman bagi para penumpang maupun awak bus.  Untuk itu perlu dilakukan revitalisasi total.

Untuk merevitalisasi total satu (1) terminal Tipe B membutuhkan anggaran sebesar Rp.60 miliar. Kalau ada 14 terminal berarti butuh anggaran sebesar Rp.840 miliar.  Jadi, butuh anggaran cukup besar.

Berhubung membutuhkan anggaran cukup besar, maka pola pembangunan pembiayanaan menggunakan tahun jamak (multi years). Jadi anggaran dalam beberapa tahun APBD Jabar, ujar Kang Memo—sapaan—H. Memo Hermawan saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (23/6-2021).

Dikatakan, dalam APBD Jabar 2021 sekarang, baru dianggarkan untuk dua terminal yaitu Terminal Ciledug di Kabupaten Cirebon dan Terminal Ckarang di Kabupaten Bekasi, dengan neilai masing-masing terminal sebesar Rp. 4,5 miliar. Dan sisanya sebesar Rp.51,5 Miliar lagi akan dianggarkan kembali pada tahun 2022 mendatang.

Saat ditanya, kenapa baru dua terminal (CIledug dan Cikarang) yang dianggarkan ?... politisi PAN Jabar ini mengatakan, karena didua terminal tersebut sudah sudah beres soal pengalihan personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen (P3D). Dinyatakan sudah “clean and clear”, sehingga dapat dibangun.

Kang Memo juga mengatakan, sebenarnya sudah ada 7 terminal yang sudah dalam kondisi “clean and clear”, dan suah siap dibangun/ revitalisasi. Namun, berhubung sekitar-30 hingga 40 persen dana APBD Jabar diperuntukan untuk penanganan pandemi covid-19, makanya hanya dianggarkan untuk dua terminal saja dulu.

Lebih lanjut Kang Memo, mengatakan, penanganan alih kelola terminal Tipe B terutama soal P3D tidaklah semudah membalikan telapak tangan. Banyak hal yang terkait di dalamnya. Pada kenyataannya, ada terminal yang didirikan di atas tanah milik desa. Jadi, jangankan membangun kalau status tanahnya saja belum jelas. Namun, semua tetap diupayakan untuk dilakukan percepatan prosesnya.

Kita di DPRD Jabar akan mendorong percepatan pembangunan/ revitalisasi total terhadap 14 terminal Tipe B di Jabar.  Namun, memang untuk membangun/ merevitalisasi total ke 14 terminal Tipe B  yang ada di jabar tidak mudah. Selain membutuhkan anggaran yang cukup besar  juga harus memenuhi semua persyaratan,  terutama soal P3D harus clean and clear, ujar wakil Bupati periode 2004-2009 ini.

Kang Memo juga berharap, kalau bisa ke 14 terminal Tipe B tersebut, dapat diselesaikan dalam lima tahun masa kepemimpinan Gubernur Jabar Ridwan Kamil- dan Wagub Uu Ruchanul Ulum.   Sehingga kedepannya, Provinsi Jabar akan membantu kabupaten/kota belum memiliki terminal Tipe B”, tandasnya. (adikarya/husein).

 


×
Berita Terbaru Update