Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Prihatin, Memo Ingatkan Pemprov Jabar Penyaluran Dana Untuk Nakes Jangan Terlambat Lagi

Rabu, 21 Juli 2021 | 13:06 WIB Last Updated 2021-07-24T18:27:16Z

H.Memo Hermawan, Ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar (foto;ist)

BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Pemerintah Provinsi Jawa Barat baru menyalurkan insentif untuk para tenaga kesehatan penanganan covid-19, setelah mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri.  Provinsi Jabar merupakan salah satu dari 19 Pemerintah Daerah yang mendapat teguran dari Mendagri.

Dalam Instruksi Mendagri nomor 21 tahun 2021 tentang penyediaan dan percepatan penyaluran bansos dan/atau jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD. Instruksi ini dibuat untuk mempercepat penyaluran bansos selama masa pandemi.

"Substansi utama dalam Instruksi Mendagri ini adalah agar Pemda segera mencairkan anggaran bansosnya," kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto.

Menanggapi, adanya keterlambatan penyaluran dana penanganan covid-19 terutama untuk intensif bagi tenaga kesehatan, menurut Ketua Fraksi  PDI Perjuangan H.Memo Hermawan, ada terlambatan pencairan penanganan Covid-19 terutama bagi tenaga kesehatan,sangat disayangkan. 

Seharusnya para kepala daerah tidak perlu menunda-nunda pencairan dana pananganan covid-19 terutama untuk intensif tenaga kesehatan. Para tenaga kesehatan merupakan ujung tombak dalam menangani masyarakat yang terpapar Covid-19. Setiap hari, para nakes berjibaku dengan virus covid-19 demi menyelamatkan masyarakat.  Tetapi kenapa, hak intensif mereka(Nakes-red) ditunda-tunda, kata Kang Memo ---sapaan--- H.Memo Hermawan, saat ditelepon melalui telepon selulernya, Rabu (21/7-2021).

Dikatakan, setelah mendapat teguran keras dari  Mendagri melalui surat instruksinya, barulah Kepala Daerah termasuk Pemprov Jabar  mencairkan dana penanganan covid-19. Bahkan di Jabar hingga saat ini baru sebesar 34 persen.  Padahal, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Jabar, ada sekitar 41.000 lebih.

Dana intensif Nakes baru dicairkan Gubernur Jabar setelah  dikeluhkan oleh para Nakes dan adanya instruksi Mendagri, ujar politisi senior PDIP Jabar ini.

Lebih lanjut Kang Memo mengatakan, dengan resiko tinggi yang diemban oleh para tenaga kesehatan maka mempercepat pembayaran insentif nakes harus menjadi prioritas di masa pandemi Covid-19 saat ini.

“Saya prihatin, dimelihat persoalan yang barangkali perlu ada upaya perbaikan dari leading sektor dalam hal ini mungkin dinas kesehatan provinsi Jawa Barat agar para nakes ini betul-betul mendapatkan perhatian dari sisi hak nya’. Ujar.

 “Ketika mereka sudah bekerja dengan segala pengorbanannya maka hak nya harus diberikan, uangnya kan ada kenapa harus jadi lambat, maka dari itu saya mendorong Pemprov Jabar melalui  Dinas Kesehatan agar kejadian ini jangan terulang kembali, tandasnya. (adikarya/husein).

×
Berita Terbaru Update