Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemdes Mempertanyakan Bagaimana Nasib Banprov Jabar “ Dana Desa ?”

Selasa, 10 Agustus 2021 | 19:03 WIB Last Updated 2021-08-10T18:08:57Z

Angota DPRD Jabar Daddy Rohanady menyerahkan bantuan  ke masyarakat Desa Pamijahan disaksikan Kuwu dan anggota DPRD Kabupaten Cirebon (foto:daro)

Kab. CIREBON, Faktabandungraya.com,--- Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga minggu kedua bulan Agustus 2021 ini, belum juga mencairkan Bantuan Provinsi Dana Desa.  Padahal, pemerintah desa (Pemdes)  sangat membutuhkan dana tersebut. Telebih, sebagian dana desa sudah digunakan untuk menanggulangi pandemi covid-19.

"Desa sangat membutuhkan pencairan bantuan dana tersebut secepatnya," ujar anggota DPRD Provinsi Jabar Daddy Rohanady. Ia menyatakan agar Pemprov Jabar membantu desa yang kian terhimpit di tengah pandemi.

Keluhan para Kades atau Kuwu di Kabupaten Cirebon ini disampaikan langsung kepada anggota DPRD Jawa Barat H Daddy Rohanady dari dapil Kab/kota Cirebon dan Kab Indramayu saat melakukan kegiatan reses III tahun sidang 2020-2021.  

Menurut Daddy, apa yang sampaikan para kuwu di Kabupaten Cirebon,  cukup berlasan, mengingat Dana tersebut pasti amat membantu jalannya pemerintahan desa. Betapa tidak, sesuai amanat Surat Edaran Menteri Keuangan RI Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan AnggaranTransfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Intinya, SE tersebut mengharuskan dilakukannya penyesuaian penggunaan (refocusing) anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). SE tersebut tertanggal 8 Februari 2021. Desa diharuskan mengalokasikan minimal 8% dari total dana desa yang diterimanya dari pemerintah pusat untuk BLT kepada masyarakat.

Dengan demikian sebagian dana desa sudah digunakan. Oleh karena itu, para kepala desa meminta agar Pemprov Jabar membantu mengatasi kondisi secepatnya. Dengan demikian, kondisi keuangan desa dapat kembali on the track untuk merealisasikan rencana pembangunan yang telah ditetapkan.

Daddy menyatakan usulan tersebut disampaikan secara langsung oleh Kuwu Pamijahan dan beberapa kuwu lainnya di Kabupaten Cirebon. Para Kuwu tersebut sangat berharap agar dana tersebut segera cair karena akan sangat membantu pemerintah desa. Usulan tersebut juga diperkuat anggota DPRD Kabupaten Cirebon Eryati.

Usulan tersebut, masih menurut Daddy, dapat dipahami karena dengan adanya kebijakan tersebut, maka ada sebagian program yang terpaksa ditunda. Walhasil, target-target pembangunan desa yang telah direncanakan pun pasti tertunda.

"Semoga usulan desa tersebut didengar dan segera direalisasikan oleh Pemprov Jabar," pungkas Wakil Ketua Fraksi Gerindra itu. (daro/sein).

×
Berita Terbaru Update