Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kaji Keberadaan BUMD , Komisi III DPRD Jabar Undang Staf Ahli

Rabu, 17 November 2021 | 15:58 WIB Last Updated 2021-11-17T08:58:59Z
Klik

Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar, H.Sugianto Nangolah, SH, M.Hum dari Fraksi Demokrat (foto:husein).

BANDUNG, Faktabandungaya.com,--  Komisi III DPRD Jawa Barat menilai dari 40 lebih BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga kini banyak yang belum memberikan deviden bagi pendapatan daerah. Untuk itu, Komisi III telah bersepakat untuk mengkaji dan mengevaluasi menyeluruh kebaradaan BUMD yang ada.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar, H.Sugianto Nangolah, SH,Mhum menilai, bahwa berdasarkan hasil kunjungan kerja ke seluruh BUMD milik Jabar, ternyata masih cukup banyak BUMD hingga kini tidak dapat memberikan deviden bagi pendapatan daerah. Bahkan keberadaanya membebani dan merugikan APBD Jabar.

“Kedepan kita tidak ingin, keberadaan BUMD yang berada di posisi hidup segan matipun tidak, harus disikapi. Untuk itu, Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD jabar sudah bersepakat untuk membentuk pansus BUMD”, kata Sugainto Nangolah saat ditemui faktabandungraya.com, di ruang Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar, Selasa (16/11/2021).

Dikatakan tujuan pembentukan Pansus BUMD, karena kita (DPRD Jabar-red) ingin seluruh BUMD Jabar dapat berkembang, kinerja meningkat, dan menghasilkan deviden bagi pendapatan daerah.

“Kan tujuan didirikannya BUMD itu untuk dapat menggali potensi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jabar dari deviden yang diberikan”, ujarnya.

Namun, sebelum kita membentuk Pansus BUMD, tentunya kita perlu masukan dan pandangan dari berbagai pihak seperti Akademisi, Staf Ahli, dan Praktisi termasuk juga tokoh masyarakat. Dan hari ini kita telah mengundang Staf Ahli, pak Dr.Acuk dari Perti UNPAD Bandung.

Tadi pak Acuk menyampaikan, bahwa memang betul, banyak BUMD milik Pemprov Jabar dalam kondisi hidup segan mati tak mau. Bahkan keberadaan beberapa BUMD tersebut, membebani APBD Jabar bahkan merugikan pendapatan daerah dan APBD.

Apk Acuk juga sangat mendukung dibentuknya Pansus BUMD oleh Komisi III DPRD Jabar, hal ini  agar kedepan seluruh BUMD Jabar dapat memberikan deviden bagi pendapatan daerah, ujar Politisi Demokrat Jabar ini.

Saran dan pandangan yang diberikan Staf Ahli pak Acuk, tentunya sangat kita hargai dan manjadi motivasi Komisi III untuk melakukan kajian secara mendalam atas keberadaan BUMN Jabar. Hal ini agar kedepannya seluruh BUMD tidak lagi menjadi beban APBD tetapi malah memberikan deviden bagi pendapatan daerah.

Jadi tujuan dibentuknya Pansus BUMD semata-mata   untuk membenahi kinerja BUMD agar dapat menghasilkan deviden bagi pendapatan daerah, tandasnya. (adikarya/husein).

 

×
Berita Terbaru Update