Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Cegah Pencemaran Limbah Industri, Ini Cara yang Konsisten dilakukan Satgas Citarum Sektor 21-13

Sabtu, 11 Desember 2021 | 11:54 WIB Last Updated 2021-12-11T04:54:41Z


BANDUNG, faktabandungraya.com,- Memiliki tugas dan tanggung jawab di wilayah industri penghasil limbah cair. Satgas Citarum Sektor 21 Subsektor 13 terus melakukan pengawasan operasional IPAL pabrik tekstil di Kecamatan Cimahi selatan, Kota Cimahi.


"Selain patroli sungai, kami juga menyisir dan mengecek outlet pembuangan limbah dari pabrik-pabrik yang membuang limbah cair ke sungai," ujar Serka Zaenal Zaenudin, Satgas Citarum Sektor 21-13, Sabtu (11/12/2021).

"Kami mengecek untuk memastikan apakah hasil pengolahan limbah sudah sesuai dengan standar baku mutu yang sudah ditetapkan," imbuhnya.

Diketahui, puluhan pabrik penghasil limbah cair berada di wilayah Cimahi selatan memanfaatkan sedikitnya 4 aliran sungai berbeda sebagai media pembuangan limbah cair.

"Untuk itu, kami selalu melaksanakan pengawasan dengan mengecek secara langsung outlet-outlet pembuangan limbah," tegas Serka Zaenal.

Hal ini, sambung Serka Zainal, dilakukan sesuai instruksi Komandan Sektor 21 Kol Arm Nursamsudin melalui renaksi pencegahan pencemaran limbah industri di DAS Citarum.

Meskipun bertugas di wilayah industri penghasil limbah cair, Satgas Citarum Sektor 21-13 tetap melaksanakan kegiatan rutin lainnya, seperti karya bakti sungai, patroli dan komsos kepada warga, pungkas Serka Zaenal.
×
Berita Terbaru Update