Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bahas Raperda Migas Hula Jabar, PANSUS VIII Konsultasi ke Dirjen Migas Kementrian ESDM

Selasa, 18 Januari 2022 | 22:57 WIB Last Updated 2022-01-18T15:57:32Z

Pansus VIII DPRD Jabar saat melakukan konsultasi ke kantor Dirjen Migas Kementerian ESDM di Jakarta ( foto:istimewa).

BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Bahas Raperda Perubahan Kedua atas Perda No. 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan BUMD Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup Kegiatan usaha Hulu dan Perubahan Kedua atas Perda No. 10 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Prov. Jabar pada PT. Migas Hulu Jabar. Panitia khusus (Pansus) VIII DPRD Jabar melakukan konsultasi ke kantor Dirjen Migas Kementerian ESDM di Jakarta. 

Kedatangan Pansus VIII DPRD Jabar yang dipimpin oleh Ketua Pansus H Abdul Harris Bobihoe ke Dirjen Migas Kementarian ESDM untuk mencari masukan dan informasi karena sedang menggodok Raperda BUMD Migas Hulu Jabar.

Anggota Pansus III DPRD Jabar H.Syamsul Bachri SH,MBA dari Fraksi PDI Perjuangan membenarkan bahwa kemarin Pansus III melakukan kegiatan konsultasi ke kantor Dirjen Migas Kementerian ESDM di Jl. HR. Rasuna Said, DKI Jakarta.

Kedatangan Pansus tersebut,untuk berkonsultasi, mencari masukan dan informasi terkait penyusunan Raperda Migas Hulu Jabar yang saat ini tengah di godok oleh Pansus VIII, ujar Syamsul saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa, (18/01/2022). 

Dikatakan dalam penyusunan  Raperda Migas Hulu Jabar, Pansus VIII DPRD Jabar telah melakukan serangkaian kegiatan untuk mencari masukan dan informasi, baik itu ke beberapa kabupaten/kota, kepada para Pakar, ke Provinsi Jateng, termasuk juga kemarin ke Dirjen Migas Kementerian ESDM.

Semua masukan dan informasi yang yang digali dan dihimpun oleh Pansus VIII sangat penting sebelum kita tuangkan dalam draf Raperda Migas Hulu Jabar, ujar Syamsul yang juga Anggota Komisi II DPRD Jabar ini. 

Anggota Pansus VIII DPRD Jabar, H. Syamsul Bachri, SH, MH dari Fraksi PDIP (foto:istimewa).

Syamsul juga mengatakan, Pansus VIII DPRD Jabar saat ini sedang membahas Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 14 Tahun 2013 tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup Kegiatan Usaha Hulu dan Perubahan Kedua Atas Perda No. 10 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT Migas Hulu Jabar.

Dalam penyusunan Raperda Migas Hulu Jabar, Pansus VIII akan sangat berhati-hati, agar Perda yang dihasilkan benar-benar  dapat meningkatkan  defiden bagi Pendapatan Daerah. Untuk itu, kita tentunya tidak ingin ketika terjadi merger antar BUMD Milik Pemprov Jabar, malah perusahaan merugi.

Sebagaima kita ketahui, bahwa sejak BUMD Migas Hula Jabar (MUJ) terbentuk hingga kini dalam kondisi sehat, sangat baik dalam memberikan defiden. Untuk itu,  ketika mengembangkan usaha malah jadi tidak karuan.

“Kita di DPRD Jabar, siap memberikan tambahan modal sampai dengan Rp 2 triliun, tapi dengan komitmen kita harus fokus terhadap pengelolaan minyak bumi dan gas,” tandasnya. (adikarya/husein). 


×
Berita Terbaru Update