Oleh : Firli Bahuri
(Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia )
Ketua KPK RI, Firli Bahuri (foto:istimewa). |
Segenap bangsa Indonesia khususnya warga Nahdliyin, hari ini, Senin, 31 Januari 2022 memperingati Hari Lahir (Harlah)Nahdlatul Ulama (NU) Ke-96.
Peringatan Harlah ke -96 NU kali ini
mengusung tema "Kemandirian Dalam
Berkhidmat Untuk Peradaban Dunia". Tema ini sangat tepat, mengingat NU
sebagai organisasi sosial keagamaan terbesar di jagad raya, memiliki peran yang
sangat signifikan dalam membentuk peradaban umat manusia dan alam semesta.
Di Indonesia sendiri, NU memiliki
basis dukungan sosial terbesar di tanah air dan merupakan salah satu komponen
bangsa yang ikut membidani, merawat sekaligus membesarkan republik yang kita
cintai ini.
Seolah tak lekang oleh waktu, tugas
suci nan mulia menjaga perjalanan bangsa dan negara serta kemaslahatan umat seantero
negeri ini, senantiasa dilakukan oleh NU dari masa ke masa, sejak dulu hingga
saat ini.
Jujur, masih sedikit organisasi
sosial keagamaan seperti NU yang merasa memiliki tanggung jawab besar untuk
memastikan negeri ini bergerak, sesuai dengan arah dan tujuan bangsa, seperti
termaktub dalam mukadimah UUD 1945.
NU senantiasa hadir dan berdiri
paling depan dalam menghadapi hingga mengatasi ragam persoalan bangsa, seperti
persoalan korupsi yang telah berurat akar di republik ini.
Salah satu wujud nyata dan peran
aktif NU dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, dapat dilihat dari
pendidikan ANTIKORUPSI dalam perspektif islam yang ditanamkan sejak dini kepada
para Nahdliyin di sekolah, pesantren hingga bangku kuliah.
Seiring berjalannya waktu, semakin
banyak organisasi sosial lintas agama lainnya yang mengikuti jejak NU,
memasukan benih - benih ANTIKORUPSI dalam kurikulum pendidikan sekolah. Karena
sejatinya korupsi adalah musuh agama dan seluruh aliran kepercayaan di republik ini.
Tidak ada satupun agama atau aliran
kepercayaan yang mengajarkan apalagi memperbolehkan penganutnya melakukan
korupsi. Atas dasar itulah, kita semua tentunya sepakat mengatakan bahwasanya
siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi adalah perusak agama dan pengkhianat
nilai-nilai ketuhanan. Tegas, saya nyatakan bahwa para pelaku tindak pidana
korupsi adalah pembunuh agama yang dianutnya sendiri.
Tidak berhenti disitu, nilai-nilai
dan ruh ANTIKORUPSI juga selalu disemaikan ulama dan para kiayi NU dalam setiap
kegiatan keagamaan, seperti pengajian, khutbah atau kultum (kuliah 7 menit)
yang teduh, sehingga benih-benih ANTIKORUPSI senantiasa tumbuh, sejalan dengan
berkembangnya alam demokrasi di bumi pertiwi.
Pendidikan inilah yang membentuk
karakter kuat seorang Nahdliyin sebagai pribadi yang bermoral tinggi, berbudi
pekerti luhur, jujur, sederhana dan menjunjung tinggi integritas sebagai
makhluk ciptaan-Nya sehingga mereka senantiasa menerapkan nilai-nilai agama,
budaya dan ketuhanan dalam bingkai kebhineka-an dalam kesehariannya.
Syukur Alhamdulillah Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak di isi oleh insan - insan ANTIKORUPSI yang
memiliki karakter Nahdliyin.
Karakter Nahdliyin senantiasa
menggelorakan semangat pengabdian tanpa batas para punggawa ANTIKORUPSI yang
menjadi insan KPK, sehingga kami memandang tugas dan kewajiban yang penuh
resiko dalam memberantas korupsi di bumi pertiwi, sebagai ladang ibadah untuk
bekal di akhirat kelak.
Saya garisbawahi, tugas dan
kewajiban penuh resiko ini tidak sedikitpun menjadi beban, apalagi mengendurkan
semangat juang memberantas korupsi. Karena segenap insan KPK telah mewakafkan
diri dan keluarga dalam perang badar melawan korupsi di republik ini.
Syukur Alhamdulillah, semangat dan
ruh Nahdliyin semakin mengental disetiap insan KPK dalam setiap kerja keras,
kerja cerdas serta kerja ikhlas penuh pahala dalam segenap daya upaya
memberantas korupsi di Indonesia.
Tidak berlebihan jika kami simpulkan
bahwasanya setiap insan KPK dan elemen bangsa yang ikut andil dalam perang
badar melawan korupsi di Indonesia, sejatinya adalah seorang Nahdliyin alami.
NU tidak pernah berdiam diri dan
membiarkan terjadinya penyimpangan-penyimpangan pengelolaan negara seperti
korupsi.
Apalagi dampak destruktif korupsi
bukan hanya merugikan keuangan negara, namun dapat menghancurkan suatu bangsa
karena korupsi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap khittah kenegaraan.
Peran nyata dan andil besar NU,
sangat dibutuhkan untuk menjaga khittah kenegaraan yang sejatinya adalah
manifestasi cita-cita berdirinya republik ini, yang tak lain melindungi,
menyejahterakan segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, dari Sabang sampai
Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote.
Kami ucapkan selamat memperingati
Harlah NU Ke-96, terimakasih atas khidmat NU dalam menyebarkan Aswaja dan
meneguhkan komitmen kebangsaan, dengan semangat ANTIKORUPSI. Mari bersama kita
hadirkan kejayaan umat, bangsa, rakyat dan negara, dalam bingkai NKRI.
Terimakasih, Salam FBI, Firli Bahuri untuk Indonesia
Wassalamualaikum Warahmatullahi
Wabarakatuh