Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Parkir Liar Rugikan PAD Kota Bandung, Komisi B Minta Dishub Selesaikan

Kamis, 27 Januari 2022 | 16:59 WIB Last Updated 2022-01-27T10:00:39Z

Komisi B DPRD Kota Bandung raker dengan Dinas Perhubungan ( foto Humpro) 

BANDUNG, Faktabandungraya.com,--  Komisi B DPRD Kota Bandung mendorong Dinas Perhubungan untuk meningkatkan pelayanan publik secara maksimal dan menindak para parkir liar karena merugikan pendapatan daerah kota Bandung.

Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Ir. H. Agus Gunawan mengatakan, di kota Bandung ini cukup banyak parkir liar di berbagai tempat. Hal ini tentunya sangat merugikan karena hasil dari para parkir liar tersebut tidak masuk ke dalam pemdapatan daerah, sehingga merugikan bagi pendapatan daerah(PAD) kota Bandung.

Untuk itu, Agus Gunawan, meminta pohak Dinas Perhubungan Kota Bandung agar menindakan dan menyeselesaikan masalah parkir liar, agar tidak menyebabkan kerugian bagi PAD.

 Hal ini disampikan Agas dalam rapat kerja dengan Dinas Perhubungan dengan agenda membahas Target dan Realisasi Belanja atau Pendapatan TA. 2021 dan Rencana Target Realisasi Belanja atau Pendapatan TA. 2022 bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi B, Rabu (26/1/2022)

 Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi B  H. Hasan Faozi, S.Pd., diikuti oleh wakil Ketua H. Wawan Moh. Usman, SP., dan Anggota Komisi B, Dudy Himawan, SH., Agus Salim, drg. Maya Himawati, SP.Ort., Siti Nurjanah, SS., Christian Julianto Budiman, H. Ir. Agus Gunawan, serta struktural Dishub Kota Bandung.

 Sementara itu, Ketua Komisi B Hasan Faozi meminta Dishub untuk memperkuat sosialisasi program-program dan aturan-aturan yang dibuat  , sehingga masyarakat paham dan bisa mendukung dan tidak melanggar aturan tersebut

 “Ini penting betul untuk kita perkuat sosialisasi akan program dan aturan yang telah dibuat agar masyarakat benar-benar mengetahui dan mengerti sehingga program kita tersebut bisa didukung. Selain itu, terkait dengan aturan terkadang masyarakat melanggar bukan karena bandel namun ada juga yang tidak paham akan aturan tersebut. Di sinilah peran penting dari sosialisasi tersebut,” ujar Faozi.

 Sedangkan Dudy melihat banyak sekali hilangnya potensi pendapatan daerah dari program pengaturan tarif parkir Dishub. Dudy berharap kehilangan potensi dari lahan parkir liar bisa ditertibkan dan diambil alih kembali oleh Dishub.

 “Pertama saya lihat bahwa banyak sekali potensi-potensi lahan parkir kita namun digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang terkadang tidak etis dalam menarik retribusi parkir. Selain itu saya minta juga parkir liar yang menggunakan badan jalan tentunya bisa menimbulkan kemacetan itu ditertibkan dan diberikan sanksi bila perlu,” katanya.

 Selanjutnya, Christian meminta pengawasan terhadap pengujian kendaraan bermotor dan manajemen parkir Kota Bandung lebih ditingkatkan.

 “Saya minta Dishub bisa meningkatkan pengawasan terhadap balai pengujian kendaraan bermotor dan tarif retribusi parkir yang ada di lapangan, jangan sampai masyarakat resah akan adanya oknum yang justru akan memperburuk nama Dishub dan nama baik Kota Bandung itu sendiri,” ujar Christian. (humpro/sein).

×
Berita Terbaru Update