Pimpinan dan Anggota
Komisi I melakukan Peninjauan Aset Milik Provinsi di KCD Kehutanan Wil. V, Cikanyere Kab. Cianjur, (foto:humas) |
Kab. CIANJUR, Faktabandungraya.com,-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk segera memberbaiki tata kelola aset.
Sekretaris Komisi I DPRD Jabar,
Sadar Muslihat menyampaikan, pihaknya mendesak Pemprov Jabar untuk memperbaiki
tata kelola aset sesuai dengan perubahan wewenang dalam Undang-undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Perubahan wewenang di dalam
Undang-undang tersebut berdampak terhadap pertambahan dan berkurangnya aset
milik Pemprov Jabar.
Permasalahan asset daerah, kerap
kali terjadi, hal ini karena tata kelola asetnya belum benar, untuk itu, Komisi
I meminta Pemprov Jabar agar secepatnya menyelesaikan inventarisasi aset Jabar dan harus terus diperbaharui agar mengurangi
asset provinsi yang belum terdata.
Selain itu juga harus dilakukan
pengklasifikasian aset yang terdata. Sehingga masalah asset ini bisa
diminimalisasi agar tidak menumpuk,” ujar Sadar saat melakukan Peninjauan Aset Milik Provinsi
di Kantor Cabang Dinas (KCD) Kehutanan Wil. V, Cikanyere Kab. Cianjur, Rabu
(2/2/2022).
Wilayah Hutan Konservasi Cikanyere
Kabupaten Cianjur, merupakan asset milik Pemprov Jabar, namun, dilapangan kita
temukan ternyata lahannya digarap oleh pihak lain.
“Boleh saja lahan Hutan Konservasi
Cikanyere digarap oleh pihak lain, selama ada kerjasama yang jelas dan memiliki batasan waktu. Sehingga, dikemudian hari tidak akan
menimbulkan permalasahan”, ujar Sadar.
Sadar juga mengingatkan pihak
Pemprov Jabar melalui KCD Kehutanan Wil.
V, Cikanyere Kab. Cianjur, agar asset yang berada dibawah tanggungjawab KCD
Kehutanan untuk membuat pengamanan asset, baik
dari segi sertifikasi maupun penguasaan fisiknya harus dikelola dan
terorganisasi dengan baik.
Lebih lanjut Sadar mengatakan, kawasan hutan konservasi Cikanyere memiliki
potensi bila dikelola dan dikembangkan menjadi destinasi wisata dengan tidak
melupakan fungsi konservasi.
“Komisi I DPRD Jabar mendukung dan mendorong, agar kawasan Hutan
Konservasi Cikanyere ini dapat dimanfaatkan dan dikembangkan menjadi destinasi
wisata tanpa melupakan fungsi konservasinya,"ujarnya.
Kita yakin, bila asset Jabar di kawasan hutan konservasi ini di
kelola dengan baik, akan menghasilkan
pendapatan daerah (PAD). Karena memiliki
potensi yang cukup besar untuk dijadikan
destinasi wisata, tandasnya. (hms/sein).