BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022, Persatuan Wartawan Indoneia (PWI) Kota Bandung bersama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Barat, mendeklarasikan berdirinya Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (LABKUM) Pers, yang berlamat di Jalan di Sekretariat PWI Kota Bandung Jalan Ahmad Yani No. 262 Bandung.
Ketua PWI Kota Bandung yang juga
Ketua SMSI Jawa Barat, H. Hardiyansyah, SH., mengatakan, kemerdekaan
pers pada hakikatnya bukanlah milik pers semata, melainkan milik seluruh
lapisan masyarakat. Pers dan masyarakat harus bersama-sama menjaga agar
kemerdekaan pers tetap terjaga.
Jika ada pihak yang merongrong
kinerja pers, itu sama saja menganggu kebebasan pers dan masyarakat. Disisi
lain, jika pers tidak menjalankan fungsinya secara benar, juga menganggu
kebebasan pers itu sendiri.
Hal tersebut sangat berpotensi
bersingungan dengan hukum. Untuk itu kiranya perlu diberikan advokasi baik bagi
kalangan pers atau pun masyarakat.
Hal ini dikatakan Hardiyansyah yang
akrab disapa –Andhy— saat peringatan HPN tahun 2022 sekaligus deklarasi Lembaga
Advokasi dan Bantuan Hukum (LABKUM) Pers, Rabu (9/2/2022), disekretariat PWI
Kota Bandung Jalan Ahmad Yani No. 262.
Andhy berpandangan, bahwa PWI Kota
Bandung dan SMSI Jawa Barat punya kepentingan agar kebebasan pers tetap
terjaga, salah satunya dengan menginisiasi sekaligus mendeklarasikan
terbentuknya LABKUM Pers.
“Untuk itu, bertepatan dengan Hari
Pers 9 Februari 2022, PWI Kota Bandung dan SMSI Jawa Barat menginisiasi
sekaligus mendeklarasikan terbentuknya LABKUM Pers,” jelas, Hardiyansyah
disaksikan team Labkum pers, anggota PWI Kota Bandung serta anggota SMSI Jawa
Barat. Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyerahkan potongan tumpeng
kepada Direktur LABKUM Pers Asep Budianto (foto:pwibdg)
Deklarasi dan peresmian Labkum Pers,
ditandai dengan gunting pita di Sekretariat Labkum Pers serta pemotongan
tumpeng oleh Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang diserahkan kepada
Direktur Labkum Pers, Asep Budianto, SE., SH., MH., C.L.A., C.T.L.
Sementara itu, Plt Wali kota Bandung
H. Yana Mulyana berharap, kehadiran
Labkum Pers dapat menjaga marwah kebebasan pers sesuai cita-cita yang telah
digariskan.
“Semoga kehadiran Labkum Pers yang
pada hari ini (Rabu, 9 Februari 2022) dideklasikan bertepatan dengan Hari Pers
Nasional dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Selamat atas
terbentuknya Labkum Pers dan selamat Hari Pers Nasional,” ujar Kang Yana.
Sedangkan Direktur Labkum Pers Asep
Budianto menyebutkan tujuan dibentuknya Labkum Pers adalah untuk mendampingi
dan membela kepentingan hukum bagi pers yang tersangkut hukum.
Disisi lain, Labkum Pers juga siap
untuk mengadvokasi pihak-pihak yang merasa terdampak oleh pers.
“Kami bersama team Labkum Pers, siap
mendampingi, membela Pers dan mengadvokasi masyarakat,” ujar Asep Budi.
Berikut susunan Labkum Pers:
DEWAN
PENYANTUN
H. Hardiyansyah, SH.,
H. Dadan Tri Yudianto, SH., MH.,
DEWAN
PENASIHAT:
Prof. Dr. H. Dwidja Priyatno, S.H., M.H.,
Sp.N.,
Dr. H. Kamsul Hasan, S.H, M.H.,
Dr. Theo Yusuf MS., SH., MH.
PENGURUS:
DIREKTUR : Asep Budianto, SE., SH., M.H., C.L.A, C.T.L.
SEKRETARIS : Eko Risanto, SH., M.H., C.L.A.,
BENDAHARA
: Art Tra Gusti, SH., M.H., C.L.A.,
TEAM
LABKUM PERS :
1. Dadang Sukma Wijaya, SH., MH.,
2. Makmur Jaya, S.Per., SH., MH.Kes
3. Raymon F Siahaan, SH., M.H., C.L.A.,
4. Tan Dede Edward, ST., SH., M.H.,
5. Rizky Rismawan, SH., C.T.L., C.L.A
6. Drs. Gatot Nirboyo, SH.,
7. Iron Iktiar Simbolon, SH.,