Plt Wali kota Bandung Yana Mulyana menyerahkan bukti penyelesaian kepada warga yang terjerat Lintah Darat (foto:humas). |
BANDUNG, Faktabandungraya.com-- Satuan Tugas (Satgas)
Anti Rentenir, sepanjang Januari-Maret 2022, menerima laporan sebanyak 384
orang terjerat rentenir di Kota Bandung. Sebanyak 300 orang di antaranya
merupakan warga Kota Bandung.
"Ada sekitar 200 orang yang telah kami bantu
selesaikan masalahnya dengan rentenir. Ada yang penyelesaiannya secara mandiri,
ada juga yang kita mediasi langsung dengan terjun ke lapangan," ujar Ketua
Satgas Anti Rentenir Kota Bandung, Saji Sonjaya, Kamis, (17/03/2022).
Saji memaparkan, 40 persen orang yang meminjam ke
rentenir menggunakannya untuk modal usaha. Sisanya ada yang meminjam demi
memenuhi kebutuhan sehari-hari, ada pula yang butuh untuk biaya pendidikan atau
kesehatan.
Para korban ini tergiur dengan mudahnya akses meminjam
uang tanpa menghiraukan persenan bunga yang tak logis.
Bahkan, Saji mengatakan, banyak pelaku rentenir yang
mengatasnamakan koperasi, sehingga warga merasa tempat mereka berutang ini
legal. Plt Wali kota Bandung Yana Mulyana mendampingi Ketua Satgas Anti Rentenir
Saji Sonjaya menyerahkan bantuan kepada warga yg telah dibebaskan
dari jeratan lintah darat (foto:humas).
"Tahun kemarin ada 19 rentenir yang
mengatasnamakan koperasi, padahal mereka itu bukan koperasi. Kami lakukan
verifikasi, laporkan ke Dinas Koperasi. Lalu Dinas Koperasi melakukan
penindakan terhadap 19 oknum ini," papar Saji.
Namun Saji mengaku, terjadi penurunan jumlah kasus
rentenir jika dibandingkan dengan tahun lalu. Sebab, tahun-tahun sebelumnya,
banyak yang terjerat pinjaman online (pinjol).
"Tahun lalu pinjol kan marak sekali ya. Sekarang
pinjol itu relatif lebih menurun pengaduannya. Kasus yang kami terima lebih
banyak tentang rentenir konvensional," ucapnya.
Untuk menangani pelaku rentenir di Kota Bandung, Saji
mengatakan, Satgas Anti Rentenir rutin memverifikasi data terduga rentenir tiap
tiga bulan sekali.
"Untuk para pelakunya, kami selalu verifikasi
data tiap 3 bulan sekali. Bagi para pelaku oknum koperasi, kami juga arahkan
seperti apa koperasi yang benar itu," imbuhnya.
Salah satu korban yang berhasil selamat dari jeratan
rentenir adalah Tati. Wanita paruh baya ini bahkan sampai rela 'menggadaikan'
sertifikat rumahnya.
"Waktu itu saya lagi pusing, butuh sekali. Sampai
gadaikan sertifikat tanah. Ini baru pertama kali terlibat dengan
rentenir," aku Tati.
Selama berbulan-bulan terjerat rentenir, Tati merasa
sangat tertekan. Bagaimana tidak, utangnya yang hanya Rp3 juta untuk modal
usaha, menjadi berbunga lebat sampai ia harus membayar Rp10 juta.
"Kalau lagi tidak bayar, suka ditakut-takuti.
Katanya, nanti sertifikat tanahnya bakal dijual ke orang lain," tutur
Tati.
Namun, kini Tati sudah terbebas dengan bantuan dari
Satgas Anti Rentenir beserta para mitranya.
Jangan Terlena Tawaran
Rentenir
Menanggapi kejadian ini, Pelaksana Tugas (Plt) Wali
Kota Bandung, Yana Mulyana mengimbau, agar masyarakat jangan sampai terlena
dengan kemudahan akses pencairan uang yang ditawarkan oleh para rentenir.
"Memang masyarakat ini kadang-kadang membutuhkan
bantuan yang instan. Memang saat kita mengakses keuangan di institusi yang
legal, pasti butuh proses panjang dan tidak sederhana. Wajar jika masyarakat
jadi terjebak dengan aksi para rentenir ini," ungkap Yana.
Yana berharap, dengan adanya kolaborasi Satgas Anti
Rentenir bersama para mitra lainnya bisa membebaskan 'Tati-Tati' yang lainnya
di Kota Bandung.
"Dengar cerita Bu Tati tadi, saya berharap, kita
bisa terus bersemangat untuk bebaskan 'Bu Tati' yang lainnya dari rentenir.
Semoga para korban ini bisa menjadi bagian dari koperasi, sehingga bisa
merasakan manfaat yang lebih nyata dibanding berutang ke rentenir,"
harapnya.
Dengan berkembangnya koperasi, Yana juga menyampaikan,
pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandung bisa tumbuh kembali.
"Di tahun 2020, PAD kita minus 2,28 persen, atau
berkurang sekitar 2,8 triliun. Lalu, tahun 2021 tumbuh 3,76 persen. Semoga di
2022 bisa tumbuh 5,5 persen ya minimal," imbuhnya. (din/red).