Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam kegiatan sosiaisasi Pemilu 2024 (foto:humas). |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Pemerintah bersama legislatif, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menetapkan pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota DPRD provinsi, kabupaten kota dan DPD RI pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang.
Sedangkan pemilihan Gubernur dan
wakil gubernur, Wali kota, wakil wali kota, serta Bupati dan wakil bupati pada
Rabu, 27 November 2024.
Terkait hal itu, Pemerintah Kota
Bandung memastikan akan menyukseskan kedua pemilu tersebut.
"Kesepakatan itu tentu harus
dijalankan oleh semua pemangku kepentingan, termasuk jajaran Pemerintah kota
Bandung," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada
kegiatan Sosialisasi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Selasa 29 Maret 2022
Ia mengungkapkan, dari sekitar 2,5
juta penduduk Kota Bandung, sebanyak 1,78 juta diantaranya memiliki hak pilih
yang diperkirakan akan dilayani.
Terdapat 7.107 TPS, melibatkan 49.00
petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta 1.500 petugas
keamanan dan 14.000 anggota linmas yang menjadi satu paket pengamanan pemilu
dan pemilihan serentak.
"Persiapan harus dilakukan
secara matang terutama untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya kekeliruan
baik data maupun dukungan sumber daya lainnya" ujarnya.
"Kita juga dituntut memiliki
data kependudukan sebagai penentu syarat jumlah dan verifikasi keanggotaan
parpol berbasis NIK. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bulanan. Serta
pelayanan penerbitan surat keterangan domisili kantor tetap kepengurusan,"
beber Yana.
Untuk itu, Yana meminta kecamatan
dan kelurahan untuk bersikap cermat dengan senantiasa memeriksa dokumen
pendukung seperti sertifikat dokumen, kontrak pinjam pakai sewa yang berlaku
minimal sampai dengan berakhirnya tahapan pemilu.
"Hari ini hadir semua
harapannya Sosialisasi dengan baik sehingga nilai partisipasi tinggi juga
berjalan baik dan lancar. Hasilnya legitimasi dengan baik," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota
Bandung, Suharti menyampaikan, sosialisasi menjadi awal untuk memberikan arahan
kepada kewilayahan untuk menyukseskan pemilu.
"Ini sebagai sosialisasi awal kepada
wilayah . Kita tahu bahwa kebijakan teknis ada di wilayah. Makanya sudah tentu
harus siapkan itu mulai ruang sekretariat dan kesekretariatan di wilayah,"
katanya.
Ia menyampaikan, tahun ini sudah
terdapat berbagai agenda seperti rekrutmen badan ad hoc dengan berbagai
aturannya.
"Mulainya tahapan pada bulan
Juni 2022, ini rekrutmen badan adhoc. Berkaca Pemilu 2019, rencananya akan ada
pembatasan usia, untuk jadi badan ad hoc minimal 17 tahun, dan akan ada batasan
sampai 50 tahun. Nanti tunggu hasilnya di PKPU yang dibahas di komisi ll segera
dikeluarkan dan disosialisasikan," beber Suharti. (yan/red).