Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bahas Lanjutan LKPJ Gubernur, Pansus II DPRD JAbar Gelar RDP dengan Pakar

Rabu, 27 April 2022 | 21:25 WIB Last Updated 2022-04-27T14:25:18Z

Para Pakar memberikan pendapatnya terkait LKPJ Gubernur T.A 2021 dalam acara RPD dgn Pansus II DPRD Jabar (foto:humas).
 
 

BANDUNGBARAT, Faktabandungaraya.com,-- Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Jawa Barat yang tengah mengkaji dan mendali Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2021, terus  bekerja mencari masukan dari berbagai pihak, baik dari OPD, melakukan tinjauan lapangan.

Selain itu, Pansus II DPRD Jabar juga mengudang para pakar untuk minta pandangan da tanggapan terkait pembahasan LKPJ Gubernur Jabar T.A.2021.

Dalam lanjutan pembahasan LKPJ Gubernur Jabar T.A.2021, Hari ini, Rabu 27 April 2022,  Pansus II DPRD Jabar  menggelar rapat dengar pendapat dengan mengundang  para pakar, bertempat di di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat.  

Adapun pakar yang diundang dalam kesempatan tersebut adalah Prof. Ir. Harun Al-Rasyid Lubis, M. Sc., Ph. D., Dr. Eva, Nuriyah Hidayat, S. Sos., M. Si, dan Acuviarta Kartabi.

Anggota Pansus II DPRD Jabar.H. Sugianto Nangolah, SH, MHum dari Fraksi Partai Demokrat membenarkan bahwa tadi Pansus II telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP)  dengan menghadirkan Prof.Harun Al-Rasyid Lubis; Dr. Eva, Nuriyah Hidayat dan Acuviarta Kartabi.

Para pakar ini, kita ( Pansus II-red) mintai pendapat dan pandangannya terhadap LKPJ Gubernur Jabar T.A.2021. Tadi ketiga pakar tersebut, cukup banyak memberikan pendapatnya untuk kita jadikan bahan kajian lebih dalam, dan tentunya ada yang kita jadikan catatan atau rekomendasi Pansus untuk diserahkan dalam rapat paripurna, kata Sugianto Nangolah yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar ini.

Anggota Pansus II DPRD Jabar H. Sugianto Nangolah, sedang bertanya kepada para Pakar terkait LKJP Gubernur dalam acara RDP (foto:humas).

Lebih lanjut anggota DPRD Jabar dari Dapil Jabar I ini mengatakan, Pansus sudah mengantongi beberapa rekomendasi untuk diserahkan dalam rapat paripurna nanti.  Selanjutnya, akan menjadi Rekomendasi DPRD Jabar yang harus ditindaklanjuti oleh Gubernur bersama jajaran OPD terkait.

“Intinya, semua masukan dan pendapat yang dihasilkan oleh Pansus II (LKPJ Gubbernur), tetunya menjadi catatan Pansus, baik mengenai progras, capaian program kerja maupun target yang tidak tercapai termasuk kendala dan kelanjutan program dari setiap OPD.

LKPJ Gubernur T.A 2021 merupakan  bagian dari proses pelaskanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gubernur yang dibantu oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga akan terdapat program yang sukses, berproses, hingga program yang tidak mencapai target, tandasnya (Adip/husein).

×
Berita Terbaru Update