Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi II Raker dengan Disparbud Jabar Bahas Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan

Jumat, 22 April 2022 | 17:29 WIB Last Updated 2022-04-23T00:32:31Z
Klik

Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Jabar foto bersama Disparbud Jabar usai raker bahas Raperda Penyelenggaraan Pariwisata (foto:ist)

 

BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Provinsi Jawa Barat akan memaksimalkan sector pariwisata agar dapat meningkatkan pendapatan daerah. Untuk itu diperlukan payung hukum berupa Perda.

Kini Komisi II DPRD Jabar bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan  tengah membahas rancangan peraturan daerah (Raperda).  Adapun Raperda yang disusun tentang Penyelenggaraan Pariwisata Jabar.

Sebagaimana kita ketaui bahwa   Sektor Pariwisata merupakan salah satu sector yang dapat menghasilkan pendapatan daerah, bahkan penyumbang Pendapatan Asli Daerah(PAD) terbesar setelah sector perpajakan.

Untuk itu, dalam pengelolaan dan pengembangannya, sector pariwisata perlu dibuatkan regulasi sebagai payung  hukum  berupa Perda.  Hal ini penting, mengingat provinsi Jabar memlii potensi kepariwisataan yang luar biasa  yang belum tentu ada di provinsi lain.

Namun, hingga kini potensi  yang dimiliki masih banyak sekali yang belum tergarap dan untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata yang dapat menghasilkan pendapatan daerah.

Untuk itu, menurut anggota Komisi II DPRD Jawa Barat H. Syamsul Bachri SH,MBA dari Fraksi PDI Perjuangan, dalam mengembangkan dan memasarkan serta menarik investor untuk berinvestasi di sector pariwisata di Jabar,  DPRD Jabar bersama Pemprov kini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah tentang  Penyelenggaraan Kepariwisataan Jabar.

“Ya, DPRD Jabar melalui Pansus Kepariwisataan kini tengah menggodok Raperda Kepariwisataan”, ujar Symasul Bachri, saat dihubungi terkait  hasil rapat Kerja Komisi II DPRD Jabar dengan mitra dari Disparbud Jabar dan Para Palaku Usaha Pariwisata, Jum’at (22/04/2022).

Raparda Kepariwisataan tersebut, tentunya bertujuan untuk memajukan kepariwisataan Jabar. Untuk itu, agar sector pariwisata Jabar cepat menggeliat kembali  dan berkembang pascapandemi, tetunya harus ada sinergitas antara Pemerintah dan para pelaku usaha pariwisata.

Agar sinergitas dapat segera terwujud, perlu payung hukum , maka dibuatkanlah Raperda Kepariwisataan, ujar politisi PDIP Jabar ini.

Majuan dan mundurnya sector kepariwisaaan di daerah bukan hanya tanggungjawab pemerintah tetapi juga seluruh stakeholder yang bergerak di sector pariwisata dan masyarakat di kawasan objek wisata.

“Jadi sebagus apapun peraturan yang disusun dan dibuat (Perda Kepariwisataan-red), namun saat diimplentasikan di lapangan  ternyata penegagkan aturannya lemah.  Hal ini tentunya, berdampak kepada kemajuan sector pariwisata. Padahal, aturan itu, kita susun dan buat untuk memajukan sector pariwisata”, ujar legislator Jabar dari Dapil Jabar 12 (kab/kota Cirebon-Kab Indramayu) ini. (adib/husein).  

×
Berita Terbaru Update