Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Perdalam Susun Raperda RTRWP Jabar , Pansus VI Konsultasi ke Kementerian ART/BPN

Kamis, 21 April 2022 | 16:26 WIB Last Updated 2022-04-22T23:31:40Z

Pansus VI DPRD Jabar saat berkonsultasi ke Kementeria ATR/BPN di Jakarta terkait penusunan Raperda RTRWP Jabar (foto:humas).
 


BANDUNG,  Faktabandungraya.com,--  Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Jawa Barat  yang sedang memperdalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Jawa Barat Tahun 2022 2042 melakukan konsultasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di DKI Jakarta.


Ketua Pansus VI DPRD Jabar, H.Hasbullah Rahmat, SPd, M.Hum  membenarkan bahwa Pansus VI dipimpinan Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat selaku Koordinator Pansus VI  telah berkunsultasi ke Kementerian ATR/BPN di Jakarta.

Konsultasi tersebut dalam rangka mendapatkan data dan informasi  serta muatan terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Rancangan  Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Jawa Barat Tahun 2022 2042, kata Hasbulah Rahmat saat dihungi melalui telpon selulernya, Kamis (21/04/2022).

Dalam konsultasi tersebut, Pansus VI DPRD Jabar diterima oleh pejabat Pembinaan dan Perencanaan Tata Ruang Pemanfaatan Ruang Daerah Kementerian ATR/BPN. 

Ketua Pansus VI DPRD Jabar H. Hasbullah Rahmat, SPd, M.Hum (foto:humas).

Kita dari Pansus VI menyampaikan beberapa pertanyaan terkait beberapa hal yang berkaitan dengan muatan Raperda RTRWP yang sedang kita susun.  Diantaranya tentang Kawasan Lahan Pertanian Berkelanjutan (KP2B), wilayah pertambangan hingga zonasi batasan pesisir dan pantai.

Hasil konsultasi dari Kementerian ATR/BPN ini, akan sangat berarti bagi pansus dalam menyusun Raperda RTRWP Jabar 2022-2042, tandasnya. (Adip/husein).

×
Berita Terbaru Update