Kepala DKPP Kota Bandung Gin-Gin Gunanjar (foto:umas). |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--
Pemerintah Kota Bandung melalui Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
(DKPP) mengungkapkan dari 10 Sapi yang sempat terindikasi gejala Penyakit Mulut
dan Kuku (PMK) di Babakan Ciparay, kii ada 5 ekor muali pulih kesehatannya.
Info ini disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar seusai acara Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Rabu 25 Mei 2022.
"Lima sapi ini masih ada di
peternakan Babakan Ciparay dan sedang diisolasi. Tapi, info terbaru, sudah
mulai menunjukkan gejala baik, seperti nafsu makan sudah meningkat dan air
liurnya juga sudah tidak terlalu banyak," ungkap Gin Gin.
Untuk mengantisipasi penyebaran PMK
semakin luas, DKPP Kota Bandung akan terus melakukan pengawasan lebih ketat. Serta membuat satuan
tugas (satgas) yang akan dibentuk untuk menjaga lalu lintas hewan di Kota
Bandung.
Pasalnya, Kota Bandung sangat riskan
karena dikelilingi zona merah. Ada 13 daerah di Jawa Barat yang menjadi zona
merah PMK. Beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat yang zona merah antara lain,
Cianjur, Sumedang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Purwakarta, dan
Garut.
"Bahkan, Garut sampai
mengeluarkan status kejadian luar biasa (KLB). Kasus di Kota Bandung ini juga
terjadi karena peternak ambil hewan dari Purwakarta," paparnya.
Padahal, Gin Gin mengaku, sebelumnya
DKPP Kota Bandung telah melarang para peternak menerima hewan tanpa SKKH dan
sebaiknya menghabiskan stok yang ada dulu.
"Tapi diam-diam mereka terima
pukul 01.30 WIB. Akibatnya ya jadi seperti sekarang ini. Khawatirnya akan
menyebar ke hewan-hewan yang sehat. Jadi, tolong para peternak jangan dulu
menambah hewannya. Habiskan dulu stok yang ada," imbaunya.
Jika para pengirim dan peternak
tidak bisa menunjukkan bebas PMK, maka hewan-hewan tersebut harus ditolak masuk
Kota Bandung.
"Sudah ada tiga kendaraan yang
kita tolak, asalnya dari Lumajang dan Sumedang karena tidak menunjukkan Surat
Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Satu truk itu isinya 12-16 ekor sapi,"
imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang
Keamanan Pangan DKPP Kota Bandung, drh. Ermariah menjelaskan, masa inkubasi
virus PMK ini sampai 14 hari. Setelah itu, hewan akan membentuk antibodinya
sendiri untuk melawan penyakit ini, tapi hanya bertahan empat bulan.
"Meski begitu, antibodi ini
lama-lama akan menurun terus. Kerugian yang banyak juga dari segi ekonomi.
Kalau sapi perah kena PMK, produksi susunya bisa turun 90 persen," jelas
Ermariah.
"Untuk sapi potong, berat
badannya juga turun drastis. Belum lagi kalau sampai mati. Tentu peternak akan
mengalami kerugian," lanjutnya.
Untuk menangani kasus PMK yang telah
terjadi, Ermariah menuturkan, pihaknya terus melaksanakan proses desinfektan
dan pemberian vitamin pada semua hewan.
"Baik yang positif atau
negatif. Kita desinfektan badan, kaki, dan kandangnya. Vitamin juga terus kita
berikan untuk menjaga imunitas dan nafsu makan hewan," tuturnya. (din/red).