Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pegawai Non ASN Sekretariat DPRD Jabar Menyayangkan Uji Kompetensi Profesi Dibatalkan

Selasa, 24 Mei 2022 | 23:40 WIB Last Updated 2022-05-24T16:40:36Z
Gedung DPRD Jabar di Jalan Diponegoro no 27 Bandung 

BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Sekitar 100 Pegawai Non PNS Setwan DPRD Jawa Barat  yang semula dijadwalkan akan mengikuti Uji Kompetensi Bersertifikasi selama dua hari, dibatalkan oleh Sekretariat DPRD Jabar.


Uji Kompetensi bagi Non ASN Setwan Jabar yang semula direncanakan pada tanggal 24 dan 25 Mei 2022 terpaksa dibatalkan oleh pihak Setwan Jabar. Hal ini dikarenakan ada pagawai yang merasa keberatan karena dikenakan biaya sebesar Rp.500 ribu. 

Atas pembatalan  tersebut, menurut HK  yang tidak berkenan namanya disebutkan, mengatakan, mayoritas rekan-rekan pagawai Non ASN Setwan Jabar sangat menyayangkan.  Padahal Uji Komptensi bersertifikasi yang diselenggarakan oleh Setwan Jabar bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sangat penting bagi kita.

Sekarang, setiap instansi pemerintahan maupun swasta, sangat membutuhkan pegawai/karyawan yang telah memiliki Setifikasi keahlian. Untuk itulah kami sangat menyayangkan atas pembatalan Uji Kompetensi dilingkungan Setwan Jabar ini.   

Pembatalan ini semata-mata ulah oknum pegawai Non ASN Setwan yang keberatan atas kegiatan Ui Komptensi berbayar sebesar Rp.500ribu.

Kami dari pihak non PNS di Setwan Jawa Barat sudah mengkaji kebijakan ini dengan aturan yang sudah ada. Dan tidak ada perosoalan. Bahkan, kami menilai, Uji Kompetensi Profesi ini merupakan niat baik dari Setwan Jabar untuk tetap mempertahankan kami selaku pegawai non ANS.

Dengan memberikan pelatihan tersertifikasi kompetensi untuk memudahkan pengangkatan sebagai  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kedepan, ujar HK.

Sementara itu, AP yang juga tidak berkenan namanya ditulis lengkap mengatakan, tentang pembiayaan sebesar Rp 500.000.- merupakan potongan harga yang dikeluarkan dari pihak lembaga sertifikasi dari jumlah awal yakni 1,5 juta. Dan nominal ini terkonfirmasi dari pihak Lembaga Sertifikasi Profesi  (LSP). Administrasi perkantoran Indonesia yang menyelenggarakan kegiatan ini.

Biaya ini mencakup fasilitas dari mulai laptop peserta, ATK , makan selama 2 hari. Jadi sebenarnya untuk persoalan ini sebenarnya sudah selesai.

Kami selaku perwakilan Non PNS  Setwan Jabar berharap agar kegiatan Sertifikasi ini dapat berjalan sebagaimana mestinya, tutup HK.(sein).

×
Berita Terbaru Update