![]() |
Pimpinan DPRD menerima 4Raperda baru dari Wali kota Bandung (foto:humpro). |
BANDUNG, Faktabandungraya.com -- DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Raperda dan memutuskan Propemperda Tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD
Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., didampingi Wakil Ketua DPRD Achmad
Nugraha, D.H., S.H., dan dihadiri Wali Kota Bandung Yana Mulyana beserta
jajaran pejabat Pemkot Bandung.
Rapat Paripurna kali ini membahas
Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan DPRD Kota Bandung tentang
Perubahan Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kode Etik.
Selain itu, rapat paripurna telah
menetapkan Keputusan DPRD tentang Perubahan Propemperda Tahun 2022 yang memuat
4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berasal dari Propemperda Tahun
2022.
Adapun keempat Raperda tersebut
yakni tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, tentang Pelayanan Pemakaman Umum,
tentang Pemajuan Kebudayaan, dan Raperda tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Ketua DPRD Kota Bandung Teddy Rusmawan
menuturkan, selanjutnya raperda tersebut akan dipelajari oleh setiap fraksi
sebelum dibahas melalui panitia khusus yang segera dibentuk.
"Kami persilakan fraksi-fraksi
untuk mempelajari sebagai bahan umum fraksi. Selanjutnya akan dibentuk panitia
khusus untuk membahas 3 Raperda, dan Badan Anggaran DPRD Kota Bandung akan
membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021," ujar
Tedy.
Dalam laporan Propemperda 2022, Ketua Badan Pemperda DPRD Kota Bandung Ir. H. Agus Gunawan, mengatakan, sejak
awal tahun Bapemperda melakukan rapat pembahasan dengan perangkat daerah di
antaranya Badan Keuangan Aset dan Daerah, Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan
Tata Ruang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Bagian Hukum Sekretariat
Daerah.
Selain dengan perangkat daerah,
Bapemperda juga melakukan rapat koordinasi dengan wali kota Bandung pada Rabu,
22 Juni 2022. Setelah melalui rangkaian pembahasan dan usulan perubahan, maka
disepakati untuk empat raperda terkait dalam pelaksanaan Propemperda Tahun
2022.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana
berharap raperda terkait dapat dibahas secara mendalam dan bermanfaat luas bagi
warga Kota Bandung.
"Mudah-mudahan bisa
diselesaikan dengan baik dan dapat memberikan kemanfaatan bagi Kota
Bandung," ujarnya. (Edit/Indra/red).