Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dukung Pariwisata Berbasis HAM di Jabar, Syamsul: Jangan Mempekerjakan Anak–anak di Bawah 18 tahun

Jumat, 15 Juli 2022 | 22:11 WIB Last Updated 2022-07-15T15:16:27Z
Klik
Anggota Komisi II DPRD Jabar H.Syamsul Bachri, SH, MBA dari Fraksi PDIP (foto:ahw).



BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Provinsi Jawa Barat memiliki cukup banyak Destinasi Wisata, mulai dari Wisata Alam, Bahari, Religi, Sejarah , Fashion, hingga Kuliner yang tersebar di seluruh Kabupaten-kota se- Jabar.


Banyaknya destinasi wisata yang beraneka ragam yang dimiliki provinsi Jabar, tentunya sangat tepat di jadikan proyek percontohan pelayanan publik berbasis HAM, khususnya pada sektor pariwisata. 


Baru-baru  Pelaksana Harian  Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menghadiri Pencanangan Pariwisata Berbasis HAM di Jawa Barat, yang resmi dicanangkan oleh Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi, di Museum Sri Baduga Bandung.

 

Dalam kegiatan tersebut, Dirjen HAM Kemenkum dan HAM Mualimin Abdi mengatakan, dipilih Jabar sebagai proyek percontohan pelayanan publik berbasis HAM, khususnya pada sektor pariwisata. Hal ini karena Jabar memiliki banyaknya tempat wisata, maupun hotel, maka pemenuhan HAM bagi masyarakat harus menjadi fokus pemerintah.


Anggota Komisi II DPRD Jabar H. Syamsul Bachri, SH, MBA dari Fraksi PDI Perjuangan menyambut positif Pencanangan Pariwisata Berbasis HAM di Jabar.


“Pencanangan Pariwisata Berbasis HAM ini sangat baik untuk  melindungi para wisatawan, para pelaku wisata maupun masyarakat di sekitar objek wisata.  Selain itu, juga  terkait tempat ibadah, sarana-prasarana maupun tenaga kerja yang melibatkan anak-anak”, ujar Syamsul Bachri saat dihungi, Jum’at (15/7/2022).


Terkait  masih  ditemukannya ditempat destinasi wisata yang masih mempekerjakan anak-anak usaia 18 tahun ke bawah. Syamsul mengatakan, seharusnya tidak diperbolehkan mempekerjakan anak-anak usia 18 tahun ke bawah. 


Namun, kalaupun anak-anak di bawah 18 tahun harus bekerja demi mendukung perekonomian keluarga dan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, maka pihak yang mempekerjakan anak-anak tersebut, harus memenuhi hak asasinya.

 

“Kalau pekerja masih (usia) sekolah harus diberikan waktu untuk sekolah, juga waktu untuk belajar karena belajar juga merupakan HAM. Selain itu, melakukan dan melaksanakan agama sesuai dengan kepercayaan masing-masing juga HAM,” kata anggota Komisi II dari Dapil Jabar XII (Kab/kota Cirebon-Kab.Indramayu) ini. 


Lebih lanjut, politisi PDIP Jabar ini mengatakan, sebelum pencanangan  Pariwisata Berbasis HAM di implemtasikan, tentunya Komisi II DPRD Jabar akan mengundang rapat kerja dengan Pemprov Jabar dan organiasi kepariwisataan termasuk juga para palaku wisata, untuk menyikapinya. 

 

Perlu dicatat, bahwa sebelum diimplentasikan, tentunya harus dilakukan sosialisasi ketangah masyarakat, dan perlu juga dibuatkan regulasinya. Sehingga, pada saat diterapkan atau diimplentasikan, tidak ada lagi yang pro-dan kontra”, tandasnya. (AdiP/husein). 


×
Berita Terbaru Update