Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kemnaker Buka Lagi Program Gratis Ahli K3 Batch 2, Sediakan 2.100 Kuota Peserta

Senin, 06 April 2026 | 00:09 WIB Last Updated 2026-04-05T17:09:12Z
Klik
Kemnaker Buka Lagi Program Gratis Ahli K3 Batch 2, Inilah persyaratannya



JAKARTA, FAKTABANDUNGRAYA,--- Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota sebanyak 2.100 peserta dari seluruh Indonesia. Pendaftaran program ini berlangsung pada 6 hingga 12 April 2026.

Program ini diluncurkan sebagai respons atas meningkatnya kebutuhan tenaga Ahli K3 di berbagai sektor industri. Di tengah tingginya risiko kecelakaan kerja dan tuntutan kepatuhan terhadap standar keselamatan, peran Ahli K3 kini menjadi semakin krusial dalam menjaga produktivitas dan keberlangsungan usaha.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa pembukaan batch kedua ini merupakan upaya pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap kompetensi K3. Ia menegaskan pentingnya peran tenaga kerja yang memiliki keahlian di bidang keselamatan dan kesehatan kerja.

“Program ini memberikan kesempatan luas bagi pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga mampu menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujar Yassierli dalam keterangan resminya.

Menurutnya, penguatan kompetensi K3 tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam melindungi pekerja serta menjaga kelangsungan operasional perusahaan. Oleh karena itu, akses terhadap pelatihan dan sertifikasi perlu terus diperluas.

Menaker Ri Yassierli


Seperti pelaksanaan sebelumnya, program ini tidak memungut biaya pelatihan. Namun, peserta tetap diwajibkan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023. Biaya tersebut mencakup sertifikat pembinaan pelatihan, evaluasi SKP, serta penerbitan SKP.


Adapun persyaratan peserta antara lain minimal lulusan D3, melampirkan dokumen seperti ijazah, KTP, pasfoto, surat pernyataan, CV, dan surat keterangan sehat dalam format yang telah ditentukan. Peserta juga diwajibkan memiliki perangkat pendukung seperti handphone untuk absensi dan komputer atau laptop untuk mengikuti pelatihan.

Pelaksanaan pembinaan dan sertifikasi dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 13 Mei 2026. Kemnaker mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar melalui  https://s-link.kemnaker.go.id/AK3UGRATISBATCH2  dan memanfaatkan kesempatan ini guna meningkatkan kompetensi di bidang K3. (*/red). 

×
Berita Terbaru Update