![]() |
| Kemnaker Buka Lagi Program Gratis Ahli K3 Batch 2, Inilah persyaratannya |
Program ini diluncurkan sebagai
respons atas meningkatnya kebutuhan tenaga Ahli K3 di berbagai sektor industri.
Di tengah tingginya risiko kecelakaan kerja dan tuntutan kepatuhan terhadap
standar keselamatan, peran Ahli K3 kini menjadi semakin krusial dalam menjaga
produktivitas dan keberlangsungan usaha.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli,
menyampaikan bahwa pembukaan batch kedua ini merupakan upaya pemerintah untuk
memperluas akses masyarakat terhadap kompetensi K3. Ia menegaskan pentingnya
peran tenaga kerja yang memiliki keahlian di bidang keselamatan dan kesehatan
kerja.
“Program ini memberikan kesempatan
luas bagi pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga
mampu menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujar
Yassierli dalam keterangan resminya.
Menurutnya, penguatan kompetensi K3
tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi bagian
penting dalam melindungi pekerja serta menjaga kelangsungan operasional
perusahaan. Oleh karena itu, akses terhadap pelatihan dan sertifikasi perlu
terus diperluas.
![]() |
| Menaker Ri Yassierli |
Adapun persyaratan peserta antara lain
minimal lulusan D3, melampirkan dokumen seperti ijazah, KTP, pasfoto, surat
pernyataan, CV, dan surat keterangan sehat dalam format yang telah ditentukan.
Peserta juga diwajibkan memiliki perangkat pendukung seperti handphone untuk
absensi dan komputer atau laptop untuk mengikuti pelatihan.
Pelaksanaan pembinaan dan sertifikasi
dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 13 Mei 2026. Kemnaker mengimbau
masyarakat yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar melalui https://s-link.kemnaker.go.id/

