Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Jelang Akhir Jabatan, Syamsul Minta Gubernur Ridwan Kamil Tetap Fokus Menyelesaikan Janji Politik

Selasa, 28 Maret 2023 | 10:46 WIB Last Updated 2023-03-28T14:37:08Z
Anggota Komisi II DPRD Jabar H. Syamsul Bachri, SH, MH dari Fraksi PDIP



BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Anggota Komisi II DPRD Jabar, H. Syamsul Bachri SH, MH mengingatkan dan meminta kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wagub Jabar Uu Ruchanul Ulum tetap focus menyelesaikan dan merealisasikan semua janji politik kampanye yang telah  dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

“Semua janji-janji politik saat kampaye telah dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) RPJMD Jabar  sebagai regulasi  dalam merencanakan  dan menjalankan program kerja selama 5 tahun memimpin Jabar hingga akhir masa jabatan”.

Hal ini dikatakan Syamsul Bachri saat dimintai tanggapan jelang akhir jabatan Gubenur Jabar dan  Pemilu 2024, Senin (27/03/2032).

Dikatakan,  masih ada beberapa janji politik yang belum terealisasikan, termasuk juga target capaian dalam beberapa indicator yang telah digariskan dalam RPJMD Perubahan.

RPJMD Jabar  2018-2023 telah mengalami perubahan karena adanya Pandemi Covid-19, dan perubahan itu sudah kita (DPRD Jabar-red) setujui, salah satunya yang paling mendasar yaitu dengan diturunkannya Indek Pembangunan Manusia (IPM).

Semula IPM Jabar dalam RPJMD  2018-2023 (Awal) ditargetkan sebesar 73,74 hingga 74,35 pada tahun 2023.  Namun setelah dilakukan perubahan  (RPJMD Perubahan) target diturunkan menjadi 73,14- 73,56 point.

Penurunan target IPM ini, karena  lebih diakibatkan menurunnya Indeks Daya Beli dan Indeks Kesehatan masyarakat sebagai dampak dari pandemi COVID-19, ujar Syamsul Bachri, anggota Komisi II DPRD Jabar ini.

Dalam RPJMD Perubahan juga dilakukan terhadap target Laju Pertumbuhan Ekonomi , dimana awalnya hingga tahun 2023 ditargetkan sebesar  5,80 - 6,20 persen.  Namun, dirubah menjadi 5,50-5,50 persen.

Penurunan  target Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) dikarenakan mengalami perlambatan akibat pandemi COVID 19 yang memberlakukan  kebijakan PSBB, sehingga menurunnya aktivitas ekonomi masyarakat, ujarnya.

Selain adanya penurunan target  IPM dan LPE, dalam RPJMD Perubahan juga ada penurunan target  pada Nilai TukarPetani (NTP). Dimana pada dokumen RPJMD Awal sebelum perubahan Nilai Tukar Petani (NTP) ditargetkan pada tahun 2023 sebesar 122,38 poin.  Namun pada RPJMD Perubahan,  pada tahun 2023 NTP ditargetkan  sebesar 104,57 poin.

Perubahan target NTP ini dengan melibatkan Dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura prov.Jabar ; Dinas Kelautan dan Perikanan Prov.Jabar ; Dinas Ketahanan Pangan Dan Peternakan Prov. Jabar ; Dinas Perkebunan Prov.Jabar dan Bappeda Prov.Jabar.

Selain itu, penurunan target juga dilakukan terhadap kontribusi pariwisata terhadap PDRB dimana  semula ditargetkan hingga tahun 2023 sebesar 25 persen. Namun setelah perubahan diturunkan menjadi 23 persen.

Penyesuaian target sector pariwisata ini  melibatkan Disparbud Prov Jabar ; Dinas Kehutanan Prov Jabar dan Bappeda Jabar.

Dalam RPJMD Perubahan juga ada peningkatan target, yaitu  Laju Pertumbuhan Penduduk, Persentase Penduduk Miskin, dan Tingkat Pengangguran Terbuka.

Proyeksi Indikator Makro Provinsi Jawa Barat tertuang dalam RPJMD Perubahan 2018-2023 dibawah kepemimpinan Ridwan Kamil –Uu R Ulum, ujarnya.

Bila merujuk RPJMD Perubahan, dimana IPM dan LPE sudah diturunkan, juga tidak dapat terpenuhi atau terealisasikan, tentunya harus menjadi perhatian kita semua terutama masyarakat Jabar, ujar politisi senior PDIP Jabar ini.

“Kami selaku wakil rakyat, tentunya mengharapkan, semua janji politik  Gubernur yang telah dituangkan dalam RPJMD dapat terealisasi hingga akhir jabatan”, tandasnya. (Adip/ahw).  

 

×
Berita Terbaru Update