Anggota Komisi II DPRD Jabar, H. Syamsul Bachri, SH, MBA dari Fraksi PDIP |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat H. Syamsul Bachri, SH, MBA mengatakan, DPRD Jabar mendukung pengurus Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Perhimpunan Penyuluh Pertanian (Perhiptani) Jawa Barat dalam memperjuangkan nasib para Tenaga Harian Lepas Penyuluh Pertanian Lapangan (THL PPL) untuk dapat diangkat menjadi ASN atau PPPK Jabar.
“ Kita dari Komisi II siap mendukung
pihak Perhiptani Jabar dalam memperjuangkan nasib para THL PPL untuk dapat
diangkat menjadi ASN atau PPPK Jabar”,
kata Syamsul terkait kedatangan pengurus DWP Perhiptani Jabar beberapa waktu
lalu.
Persoalan krisis sumber daya manusia
(SDM) PPL di Jabar sudah terjadi beberapa tahun belakangan ini, hal ini karena
ASN yang bertugas sebagai PPL sudah banyak pensiun. Sementara belum ada penambahan dari kalangan ASN maupun Non ASN.
Peran dan fungsi PPL sangat
strategis sebagai ujung tombak dan mitra
bagi petani untuk meningkatkan hasil
produksi pertanian dalam memenuhi
ketahanan pangan. Selain itu keberadaan petugas PPL juga sebagai agen perubahan
dibidang pertanian, ujarnya.
Anggota legislative Jabar dari
Fraksi PDIP Jabar juga mengatakan, terkait aspirasi dari DPW Perhiptani Jabar,
agar para THL PPL dapat diangkat menjadi ASN dan atau PPPK Jabar tentunya akan
kita dukung. Hal ini mengingat, kebaradaan PPL
sangat mendukung para petani dalam meningkatkan produksi pertanian.
“ Kita tentunya tidak ingin para THL
PPL yang ada sekarang malah mundur dan beralih profesi, karena merasa
kurang didukung oleh pemerintah dalam kehidupannya”,
ujar Syamsul saat dihubungi, Rabu (26/10/2022).
Ketua DPW Perhiptani Jawa Barat Dudi
Dudy S. Tafajani mengatakan, provinsi Jawa Barat selaku merupakan lumbung padi
terbesar dan penompang ketahanan pangan nasional, tentunya sangat membutuhkan
tenaga penyuluh pertanian lapangan agar produksi pertanian tetap meningkat dan
ketahanan pangan tetap terpenuhi.
Dudi
menyampaikan bahwa beberapa tahun
belakangan ini banyak ASN penyuluh
pertanian yang pensiun. Untung saja masih ada tenaga THL Penyuluh Pertanian. Para
THL Penyuluh Pertanian ini, ternyata ada yang sudah bekerja lebih dari 10
tahun. Untuk itu, kami selaku pengurus
DPW Perhiptani Jabar meminta kepada DPRD Jabar melalui Komisi II untuk
memperjuangkan nasib para THL.
“ Kami minta dan memohon bapa/ ibu
di Komisi II DPR Jabar dapat memperjuangkan para THL untuk dapat diangkat
menjadi ASN atau P3K Jabar”, ujar Dudi.
Dikatakan, permasalahan penyelesaian
tenaga non ASN termasuk Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian
(THLTBPP) dan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Daerah
(THLTBPPD) Jawa Barat sudah lama diperjuangkan. Namun, hingga kini, belum juga
dipenuhi oleh pemerintah.
Ia juga menambahkan, bahwa usulan penyelesaian PPL Non ASN (THLTBPP
dan THLTBPPD) menjadi ASN dan/ atau PPPK melalui usulan formasi Gubernur Jawa
Barat sesuai dengan Perpres no 35 tahun 2022, Permenpan RB no 72 tahun 2020,
tandasnya. (AdiP/sein).