BANDUNG, -- Komisi A DPRD Kota
Bandung melaksanakan rapat keja dengan Sekretariat DPRD Kota Bandung membahas
evaluasi kinerja tahun 2022 dan ekspose rencana kerja tahun 2023, di ruang
rapat Komisi A Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (10/01/2023).
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua
Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., serta dihadiri oleh
Sekretaris Komisi A, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., serta Anggota Komisi A,
H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., Drs. H. Edy Hariyadi, M.Si., Drs. Riana.
Dalam rapat itu, Anggota komisi A
Agus Andi Setyawan mengapresiasi kepada Sekretariat DPRD Kota Bandung atas capaian
prestasi 2022 yaitu juara 1 JDIH tingkat Provinsi Jawa Barat dan Juara 2 JDIH
tingkat Nasional. Ia pun meminta sistem elektronik agar dikedepankan sehingga
dapat menjadi role model.
"Selain capaian dan target
tersebut, saya mengapresiasi Sekretariat DPRD Kota Bandung meraih juara 1 JDIH
tingkat Jawa Barat dan juara 2 JDIH Tingkat Nasional prestasi ini perlu
dipertahankan dan ditingkatkan kembali dan sistem Elektronik harus selalu
diterapkan di Sekretariat DPRD Kota Bandung sehingga dapat menjadi role model,”
ucapnya.
Pada kesempatan itu Ketua Komisi A
DPRD Kota Bandung Rizal Khairul menyampaikan bahwa Sekretariat DPRD Kota
Bandung sebagai mitra kerja DPRD Kota Bandung harus meningkarkan kembali pola
komunikasi. Target yang sudah dicapai pada tahun 2022 harus ditingkatkan
kembali pada capaian tahun 2023 untuk mencapai pelayanan yang prima.
"Pertama, kaitan dengan target
penyesuaian kinerja di tahun 2023 harus dibarengi dengan kinerja pelayanan yang
baik atau prima. Langkah-langkah yang akan dilakukan harus jelas sehingga
target tercapai, target-target tersebut harus dituangkan serta diskusi
bersama,” ucapnya.
Selain hal tersebut, Rizal juga
menyampaikan berkaitan dengan regulasi aturan yang ada harus disampaikan secara
jelas dan detail kepada setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Bandung.
"Selain itu kaitan dengan
regulasi dan aturan-aturan yang ada Sekretariat Dewan harus menyampaikan kepada
setiap Anggota Dewan dengan secara jelas dan detail,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota
Komisi A DPRD Kota Bandung Riana dan Edy Hariyadi menyampaikan hal yang senada
bahwa pola komunikasi di lingkungan Gedung Sekretariat DPRD Kota Bandung harus
ditingkatkan kembali.
"Pola komunikasi di lingkungan
Sekretariat DPRD Kota Bandung perlu ditingkatkan kembali khususnya pada
masyarakat di sini,” ucapnya. (Jaja/red).