Komisi D DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Lembaga Lansia Indonesia, di ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Komisi D DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Lembaga Lansia Indonesia, di ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Rabu, (25/1/2023).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi D
DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna S.H., M.H., hadir pula Anggota Komisi D
Hasan Faozi, S.Pd., Yoel Yosaphat, S.T., H. Erwin, S.E., Iwan Hermawan, S.E.
Ak., H. Andri Rusmana, S.Pd.I., dan Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I, M.Sos. Pada
kesempatan tersebut hadir pula dari Dinas Sosial Kota Bandung.
Dalam rapat Audiensi Komisi D
tersebut, Dinas Sosial dan Lembaga Lansia Indonesia menyampaikan perihal
bantuan sosial yang tidak cair pada tahun 2022 dan mengenai ruangan sekretariat
LLI yang tidak memadai.
Permasalahan mengenai anggaran APBD
untuk LLI yang tidak cair pada tahun 2022 merupakan kesalahan administrasi,
tidak ada verifikasi berupa tanda tangan untuk permohonan hibah. Hal tersebut
dibenarkan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, H. Soni Bakhtiyar, S.Sos,
M.Si.
“Anggaran Rp 363 Juta dalam proses
pengajuan tidak memenuhi syarat hibah menurut Peraturan Walikota Tentang Proses
Pengajuan Dana Hibah dan Bansos,” ujarnya.
Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, H.
Aries Supriyatna, S.H., M.H. berharap Lembaga Lansia Indonesia bisa merangkul
seluruh lapisan lansia di Kota Bandung tanpa memandang ras, agama, dan
kepentingan politik.
“Saya berharap karena Lembaga Lansia
Indonesia sudah di-support dana pemerintah (APBN), semoga ke depannya LLI bisa
merangkul seluruh lapisan masyarakat, seluruh lansia,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota
Komisi D DPRD Kota Bandung, Hasan Faozi, S.Pd.
memberi saran agar ke depannya
Lembaga Lansia Indonesia dan Dinas Sosial bisa melakukan komunikasi mengenai
kegiatan yang bisa LLI lakukan di Dinas Sosial.
“Perlu kesinambungan antara LLI
dengan Dinsos untuk merancang kegiatan apa saja yang bisa dilakukan di Dinsos”
ujarnya. (Ridwan/red).