Plh Wali kota Badung Ema Sumarna melakukan peninjauan ke beberapa titik Reklame dan JPO Ilegal |
Hal tersebut diungkapkan Plh Wali Kota
Bandung, Ema Sumarna usai meninjau sejumlah kawasan di Kota Bandung, Jumat (28/4/2023).
"Sementara sudah
terinventarisasi ada 560 lebih reklame ilegal. Tidak ada toleransi lagi.
Namanya ilegal kita akan bongkar," tegas Ema.
Ema menerangkan, reklame dan JPO ilegal tersebut akan dibongkar secara bertahap oleh Satpol PP mulai Mei 2023. Penertiban akan mengerahkan 75 persen personel Satpol PP Kota Bandung.
"Kasatpol PP yang akan menjadi
komandan untuk membongkar semua reklame ilegal ini secara bertahap. Secepatnya,
awal Mei sudah ada aksi," Paparnya.Plh Wali kota Badung Ema Sumarna melakukan peninjauan ke beberapa titik Reklame dan JPO Ilega
Oleh karenanya, Ema mengimbau para
pengusaha periklanan untuk taat aturan yang berlaku. Harapannya, tak akan ada
lagi reklame ilegal di Kota Bandung.
"Termasuk juga JPO yang sudah
ilegal akan dibongkar. Apalagi yang sudah tidak sesuai fungsinya, pokoknya yang
ilegal akan tertibkan. Mudah-mudahan tidak ada lagi apa pun yang terbangun di
Kota Bandung itu yang ilegal. Semua harus formal, kita (Kota Bandung) ibukota
harus jadi contoh," tuturnya. (sya)